HABIS MASA KONTRAK PENGELOLAAN PARKIR RS BOB BAZAR, AKTIVIS DESAK KEMBALI KE BUMD PT LAMPUNG SELATAN MAJU: “PENGELOLAAN RAKYAT, OLEH RAKYAT, UNTUK RAKYAT”

Kalianda Lampung Selatan, 28 Agustus 2026 — Berakhirnya masa kontrak pengelolaan lahan parkir kawasan Rumah Sakit Umum Daerah Bob Bazar, Kabupaten Lampung Selatan, memicu harapan luas di kalangan masyarakat, khususnya para pelaku jasa parkir dan aktivis. Banyak pihak meminta pemerintah daerah untuk mengembalikan pengelolaan sepenuhnya kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Lampung Selatan Maju, yang dinilai memiliki rekam jejak jauh lebih baik, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik.

Sebelumnya, saat dikelola langsung oleh BUMD PT Lampung Selatan Maju, pengelolaan parkir di kawasan tersebut dibangun dengan semangat berbasis dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat. Sebab sejatinya BUMD adalah perusahaan milik Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan yang seluruh modal dan asetnya berasal dari kekayaan daerah yang dipisahkan. Secara kapasitas, kualitas, dan kemampuan manajerial, PT Lampung Selatan Maju dinilai jauh lebih menjamin kenyamanan, keadilan, dan kepastian bagi para pelaku jasa parkir maupun masyarakat pengguna jasa rumah sakit.

Namun pada periode berikutnya, pengelolaan beralih ke pihak swasta. Perubahan itu kini dinilai banyak pihak bukan semata-mata karena alasan profesionalitas, melainkan diduga kuat dipengaruhi oleh kepentingan politik.

DIKONFIRMASI DIREKTUR RS BOB BAZAR: KONTRAK SUDAH BERAKHIR, LELANG/BEAUTY CONTEST TERBUKA UNTUK SEMUA PENYEDIA YANG MEMENUHI SYARAT

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Bob Bazar, dr. Johardi, memberikan konfirmasi terpisah terkait status pengelolaan parkir tersebut. Beliau menyatakan bahwa PT Agung Berkah Jaya selaku pengelola saat ini memang sudah memasuki akhir periode kontraknya, dan beberapa bulan terakhir ini hanya dilakukan perpanjangan melalui adendum kontrak sementara.

“Memang benar PT Agung Berkah Jaya sudah akhir periode kontraknya. Beberapa bulan ini hanya adendum perpanjangan karena lelang untuk parkir itu sendiri rekomendasi dari KPKNL baru turun. Mudah-mudahan minggu ini bisa dilakukan lelang dan mendapat perusahaan parkir terbaik yang bisa memberikan kenyamanan bagi para pengunjung di Rumah Sakit Bob Bazar.” dr. Johardi, Direktur RSUD Bob Bazar

Menambahkan penjelasannya, dr. Johardi juga menegaskan mekanisme seleksi yang akan dilaksanakan bersifat terbuka dan kompetitif, tidak boleh menjurus kepada salah satu penyedia tertentu:

“Izin menambahkan: dengan persyaratan lelang atau beauty contest nanti akan didapatkan penyedia/pengelola parkir yang lebih baik. Kalau boleh, tidak menjurus kepada salah satu penyedia. Perusahaan yang memenuhi syarat yang telah ditentukan bisa ikut beauty contest pengelolaan parkir di RSBB.”
dr. Johardi, Direktur RSUD Bob Bazar

DIKONFIRMASI DIREKTUR UTAMA PT LAMPUNG SELATAN MAJU BAIQUNI AKA SANJAYA: “KAMI SIAP KEMBALI, KEUNTUNGAN KEMBALI UNTUK MASYARAKAT”

Secara terpisah, Direktur Utama PT Lampung Selatan Maju, Baiquni Aka Sanjaya, juga memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon. Beliau menyatakan kesiapan penuh pihaknya untuk kembali mengelola parkir RSUD Bob Bazar apabila dipercayakan kembali dan memenuhi seluruh persyaratan lelang/beauty contest yang ditetapkan:

“Jika Rumah Sakit itu sendiri mempercayakan kepada kami, ya kami akan selalu siap. Sebab memang sebelumnya kami yang mengelola, dan saat ini kami juga bergerak di bidang pengelolaan parkir. Kami punya pengalaman, kami punya tim ahli, dan segala instrumennya alat, sumber daya, sistem semuanya sudah siap. Jika dipercayakan kepada kami dari pihak Rumah Sakit, ya kami akan sangat senang sekali. Karena dari setiap keuntungan yang diperoleh, itu akan kembali lagi kepada masyarakat. Sebab diketahui juga kan, bahwa perusahaan ini adalah milik Pemerintah Daerah.” Baiquni Aka Sanjaya, Direktur Utama PT Lampung Selatan Maju

AKTIVIS DESAK KEMBALI KE BUMD: “SEHARUSNYA MILIK RAKYAT, KEMBALI KE TANGAN RAKYAT”

Kang Ay salah satu aktivis yang dikenal luas di kalangan masyarakat Lampung Selatan, menyampaikan pandangannya dengan tegas namun tetap konstruktif, sekaligus menghormati mekanisme yang akan dijalankan:

“Memang dulu sudah tepat kok dikelola sama BUMD. Tiba-tiba ada dugaan kepentingan politik, berubah dipegang sama sebuah perusahaan lain dan itu nggak elok sebenarnya. Tetapi kita tetap bersabar, tetap menghormati regulasi dan proses lelang/beauty contest yang berlaku. Namun ini waktunya, saatnya BUMD kembali membangun kepercayaan masyarakat.”

Kang Ay juga menegaskan bahwa BUMD dan Rumah Sakit Daerah adalah dua instrumen utama Pemerintah Daerah yang harus berjalan beriringan, bukan saling melemahkan:

“Terutama BUMD dan Rumah Sakit keduanya merupakan salah satu instrumen Pemerintah Daerah itu sendiri. Dan pengembalian pengelolaan ini justru akan menunjukkan kekompakan pemerintah, bukan dipandang sebagai bagian dari ego sektoral. Kami berharap dalam proses seleksi yang terbuka ini, BUMD PT Lampung Selatan Maju dapat bersaing secara sehat dan menunjukkan kualitas terbaiknya.”

HARAPAN MASYARAKAT: PROSES TERBUKA, PILIHAN TERBAIK UNTUK KEPENTINGAN DAERAH

Dengan akan segera dilaksanakannya proses lelang atau beauty contest pengelolaan parkir RSUD Bob Bazar yang bersifat terbuka bagi seluruh perusahaan yang memenuhi syarat, masyarakat dan para pelaku jasa parkir menyambut baik komitmen pihak rumah sakit untuk tidak menjurus kepada satu penyedia tertentu. Proses ini diharapkan benar-benar menghasilkan pengelola yang paling berkualitas, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Di tengah harapan tersebut, suara yang paling kuat terdengar adalah agar BUMD PT Lampung Selatan Maju mendapat kesempatan yang sama dan adil untuk mengikuti proses seleksi tersebut — karena bukan hanya soal keuntungan semata, melainkan soal siapa yang paling tepat untuk mengelola aset rakyat demi kesejahteraan rakyat itu sendiri.

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan panitia seleksi diharapkan memastikan proses lelang/beauty contest berjalan transparan, akuntabel, dan objektif, dengan mengutamakan asas manfaat, kualitas pelayanan, serta kepentingan umum di atas pertimbangan lain. Proses yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini diharapkan menjadi momen pemulihan kepercayaan publik terhadap pengelolaan aset-aset milik daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!