Way Kanan , Warga Way Kanan dihebohkan dengan terbongkarnya kejadian dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum guru di SMPN 1 Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung, yang terjadi pada tahun 2024 lalu, tidak tanggung-tanggung korban diduga lebih dari 5 orang, ( Minggu, 02,03,2025 )
Berdasarkan informasi keterangan dari narasumber yang memberikan informasi,, terjadinya peristiwa dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru yang berinisal (A) tersebut, berawal dari dipanggilnya sejumlah siswi ke salah satu ruangan yang ada di sekolah SMPN 1 Pakuan Ratu dan siswi yang di panggil tidak boleh membawa teman,
“ Terbongkar nya peristiwa tersebut yang terjadian Pada Kamis 24 Oktober 2024 lalu , Narasumber yang juga anak murid SMPN 1 Pakuan Ratu ( Bunga ) bukan nama sebenarnya, telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak sekolah pada salah satu guru yang bernama ibu Titik, kemudian ibu titik menyerahkan kepada ibu ayu selaku guru BK, dan kemudian ibu ayu dan guru guru lain nya kurang lebih empat (4) guru memangil Bunga dan kawan yang berjumlah sembilan orang untuk diminta keterangan, Jelas Bunga
“Selanjutnya team media bersama salah satu kepala kampung di Kecamatan Pakuan Ratu mengkonfirmasi kejadian tersebut kepada kepala Sekolah SMPN 1 Pakuan Ratu atas laporan ibu korban yang menimpa terhadap anak nya, lalu kepala Sekolah menjawab sangat menyayangkan atas perbuat oknum guru inisal (A) terhadap anak didiknya,
Selanjutnya saat kepala kampung menanyakan langsung terhadap bunga nama samaran nya, kemudian bunga menyatakan benar atas perbuatan oknum guru terhadap dirinya,
Atas pengakuan bunga di panggil oleh oknum guru A tersebut dengan alasan hendak menanyakan uang Pramuka, Saat teman korban diminta memanggil rekan-rekannya yang belum membayar uang Pramuka, saat itulah oknum guru tersebut memaksa mencium tangan, dan kening korban,papar bunga
“ Selanjutnya kepala kampung mengatakan kepada kepala sekolah bahwa pelaku ini pernah terjerat kasus serupa, ini kembali mengulang perbuatannya, Mirisnya korbannya jutsru siswi-sisiwinya sendiri,Dan kalau ada pihak-pihak yang mau menutupi ini, saya khawatir akan ada korban korban lain,” tandas kepala kampung
Heri salah satu orang tua korban sangat menyayangkan dan meminta kepada APH yang membidangi, untuk di proses sesuai hukum yang berlaku karena hingga saat ini belum ada penyelesaian dengan pihak korban dan saya akan melaporkan langsung ke Kapolres Way Kanan jika belum ada tindakan tegas, jelasnya Heri
Sampai berita ini di terbitkan masih banyak yang harus di kompirmasi demi berimbang nya Berita,
( Dwi Mayangsari )