*LSM PAGAR LAMPUNG SOROTI ANOMALI HARTA KEKAYAAN SEKRETARIS DAERAH PESAWARAN: KENAIKAN Rp1 MILYAR DALAM SATU TAHUN DINILAI TAK WAJAR*

Pesawaran – LSM Pemantau Anggaran dan Aset Rakyat (PAGAR) Provinsi Lampung menyoroti tajam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran, Saudara Wildan. Berdasarkan data yang dihimpun dari e-LHKPN KPK, terjadi lonjakan harta kekayaan yang dinilai tidak wajar dan berpotensi menyembunyikan aliran dana tidak sah.

 

Dalam perbandingan laporan periodik tahun 2024 (disampaikan 3 Maret 2025) dengan tahun 2023, total harta kekayaan Sekda Pesawaran melonjak drastis dari Rp7,28 miliar menjadi Rp8,35 miliar per 31 Desember 2024. Artinya, terjadi kenaikan mencapai Rp1,068 miliar atau 14,66% hanya dalam kurun waktu satu tahun.

 

Direktur LSM PAGAR Lampung, Candra, menyatakan bahwa kenaikan signifikan ini patut diduga kuat sebagai bentuk ketidakwajaran, terutama karena bersumber dari pos “Kas dan Setara Kas”.

 

Sorotan Utama LSM PAGAR:

1. Lonjakan Kas yang Mencolok (Rp1 Miliar)

Penyumbang terbesar kenaikan harta bukan berasal dari aset produktif seperti tanah atau kendaraan, melainkan dari Kas dan Setara Kas yang naik sebesar Rp1.001.975.146 (34,42%). Dari angka Rp2,91 miliar di 2023, menjadi Rp3,91 miliar di 2024.

 

*”Ini sangat anomali. Sebagai Sekda, gaji dan tunjangannya sudah diatur. Tidak lazim jika uang tunai/ kas seseorang naik lebih dari Rp1 Miliar dalam setahun tanpa ada sumber hukum yang jelas. Ini seperti ada aliran dana yang ‘dimatikan’ di rekening pribadi,”* tegas Candra dalam rilisnya, Senin (6/4/2025).

 

2. Penurunan Aset Transportasi Namun Ada Penggantian Model Baru?

Meski nilai alat transportasi turun 10% (Rp74,9 juta) karena depresiasi, publik patut bertanya: Apakah mobil Mitsubishi Pajero Sport 2016 dan Honda CR-V 2019 yang dilaporkan masih benar-benar dikuasai? Atau ada indikasi penghilangan aset agar nilai total tidak terlalu tinggi?

 

3. Dugaan Penyembunyian Harta Lainnya (Hilang Rp38 Juta)

Pada kolom Harta Lainnya, tercatat penurunan 100% dari Rp38.487.160 menjadi Rp0. LSM PAGAR menduga ini adalah bentuk rekayasa pelaporan agar fokus publik hanya pada tanah dan kas.

 

*”Ini modus klasik. Harta lain-lain dihilangkan, kas dinaikkan. Pertanyaannya, darimana asal uang Rp3,9 miliar itu? Apakah ada kaitan dengan proyek-proyek strategis di Kabupaten Pesawaran yang belakangan ramai diperbincangkan?”* ujar Candra.

 

Tindak Lanjut: Surat ke KPK dan PPATK

LSM PAGAR tidak berhenti pada sorotan publik. Candra mengumumkan tiga langkah konkret:

 

Surat Resmi ke Sekda Pesawaran: Meminta klarifikasi tertulis mengenai sumber kenaikan Rp1 Miliar pada pos kas, serta bukti pendukung laporan LHKPN 2024.

 

Laporan ke KPK: Mengirimkan temuan ini ke Direktorat LHKPN KPK untuk dilakukan verifikasi lapangan dan audit kepatuhan.

 

Tembusan ke PPATK: Meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana mencurigakan pada rekening Sekda Pesawaran dan keluarganya sepanjang tahun 2024.

 

Kronologi Kasus di Pesawaran Jadi Pemicu?

Candra juga mengaitkan sorotan ini dengan sejumlah kasus hukum yang sedang bergulir di Kabupaten Pesawaran (meski tanpa menyebut detail perkara).

 

“Masyarakat Pesawaran sedang resah dengan beberapa kasus penyelewengan aset dan anggaran. LHKPN Sekda yang naik tidak wajar ini adalah puzzle yang hilang. Kami curiga ini ada hubungannya dengan pos-pos anggaran fiktif atau pungutan liar di lingkungan Pemkab Pesawaran.”

 

Penutup

LSM PAGAR meminta masyarakat Lampung, khususnya Pesawaran, untuk mengawal kasus ini. Mereka berjanji akan membuka seluruh dokumen pendukung ke publik jika Sekda Pesawaran tidak memberikan klarifikasi dalam 7×24 jam.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran  belum memberikan keterangan resmi, Media ini memberikan ruang untuk memberikan hak jawab sebagai perimbangan pemberitaan. By. Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!