Pesawaran — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara Indonesia selaku pemantau kinerja aparatur negara kembali menyoroti dugaan penyimpangan anggaran di lingkungan pemerintah daerah. Ketua LSM Penjara Indonesia, Mahmuddin, secara tegas meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran untuk segera melakukan penyelidikan terhadap pengelolaan dana di Puskesmas Kedondong Tahun Anggaran 2025.
Mahmuddin mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan sejumlah indikasi adanya dugaan mark up dalam beberapa pos anggaran yang dinilai tidak wajar. Di antaranya adalah biaya uang harian yang tercatat sebesar Rp396.750.000, honor pengelola keuangan sebesar Rp94.080.000, serta pembayaran token listrik sebesar Rp28.200.000.
“Dari total anggaran sebesar Rp3,3 miliar, kami melihat adanya kejanggalan dalam penggunaan dana, termasuk pada komponen gaji tenaga kesehatan yang mencapai Rp1.737.212.400. Hal ini perlu dikaji secara mendalam oleh aparat penegak hukum,” ujar Mahmuddin.
Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik merupakan hal yang sangat penting, terlebih menyangkut sektor kesehatan yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.
LSM Penjara Indonesia mendesak Kejari Pesawaran untuk tidak tinggal diam dan segera melakukan langkah-langkah hukum guna memastikan tidak adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pengelolaan anggaran tersebut.
“Kami berharap Kejari Pesawaran segera turun tangan melakukan penyelidikan agar persoalan ini menjadi terang benderang. Jika terbukti adanya penyimpangan, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
LSM Penjara Indonesia menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas sebagai bentuk komitmen dalam mengawasi kinerja aparatur negara dan menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Selanjutnya saat di konfirmasi Kepala Puskesmas Kedondong melalui via whatsapp di nomor 0812-7218-xxxx tidak memberikan tanggapan, hingga berita ini diterbitkan belum ada pernyataan resmi dan Media ini memberikan ruang untuk memberikan hak jawab untuk perimbangan pemberitaan.
By. (Tim Redaksi)










