Penjabat (Pj) Kepalo Tiyuh Karta Tanjung Selamat, Abdul Manaf, S.E., menjelaskan bahwa penyaluran kali ini mencakup alokasi lima bulan sekaligus, yaitu dari bulan Januari hingga Mei 2026. Nilai bantuan ditetapkan sebesar Rp100.000 per bulan untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Hari ini kita kumpulkan warga di Balai Tiyuh untuk menyalurkan BLT Dana Desa Tahap I kepada 5 KPM yang berhak. Karena ini merupakan rapelan dari Januari sampai Mei, maka masing-masing KPM menerima total Rp500.000 secara utuh,” ujar Abdul Manaf di sela-sela kegiatan penyerahan.
Abdul Manaf menambahkan, proses penentuan penerima bantuan ini telah melalui tahapan verifikasi yang ketat agar tepat sasaran. Pemerintah Tiyuh berharap uang tunai yang diterima oleh para KPM dapat dimanfaatkan secara bijak, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok rumah tangga sehari-hari.
Kegiatan penyerahan bantuan di Balai Tiyuh ini berjalan dengan tertib, lancar, serta disaksikan oleh jajaran aparatur tiyuh, Badan Permusyawaratan Tiyuh (BPT), dan perwakilan masyarakat setempat.
Rilis: H.A/Red





























