INFOJEJAMA.COM//TUBABA – Ratusan aparatur Tiyuh (desa) yang tersebar di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, mulai mengeluhkan kondisi finansial mereka yang kian memprihatinkan. Hal ini menyusul belum dibayarkannya Penghasilan Tetap (Siltap) mereka selama empat bulan berturut-turut, terhitung sejak bulan Februari, Maret, April hingga Mei 2026.
Kondisi ini membuat para aparatur desa, mulai dari Kepala Tiyuh (Kepalo Tiyuh), Sekretaris Tiyuh, Kepala Urusan (Kaur), Kepala Seksi (Kasi), hingga Kepala Suku (Kepala Dusun), harus memutar otak untuk menutupi biaya operasional pelayanan masyarakat dan kebutuhan dapur sehari-hari.
Perwakilan aparatur Tiyuh di Tubaba menyatakan bahwa mereka sangat berharap Pemkab Tubaba melalui dinas terkait bisa segera mencairkan hak-hak mereka. Mereka meminta agar birokrasi tidak kaku dan ada kelonggaran jika keterlambatan ini dipicu oleh kendala administrasi di tingkat atas.
“Kami sangat berharap Siltap Februari, Maret, April dan Mei ini segera keluar. Apa pun kendala teknis atau administrasi yang terjadi di atas, setidaknya ada kebijakan dan toleransi kepada kami yang bersentuhan langsung dengan masyarakat bawah. Pelayanan publik di Tiyuh tetap dituntut berjalan prima, namun hak dasar kami justru terhambat,” ujar salah satu Kepalo Tiyuh yang meminta identitasnya disimpan demi etika birokrasi.
Keluhan ini mencerminkan kondisi riil di lapangan. Banyak aparatur Tiyuh terpaksa mencari pinjaman demi tetap bisa berangkat ke kantor dan melayani warga. Kendala realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Tiyuh (APBTi) atau verifikasi berkas seringkali menjadi alasan klasik yang mengorbankan kesejahteraan perangkat desa.
Hingga berita ini diturunkan, seluruh aparatur Tiyuh di Kabupaten Tulang Bawang Barat sangat mengharapkan respons cepat dan solusi konkret dari Pemerintah Kabupaten, khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (DPMT) serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tubaba, agar roda pemerintahan di tingkat desa tidak lumpuh akibat krisis motivasi kerja. (HA)










