FAKTA DI LAPANGAN: WARGA DUSUN CANDIREJO DESAK DLH DAN BGN SIDAK TERKAIT DUGAAN ALIRAN LIMBAH DAPUR MBG KE PERSAWAHAN

Lampung Selatan, 30 Juli 2026 – Warga Dusun Candirejo, Desa Titiwangi, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, mendesak instansi terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Selatan dan Badan Gizi Nasional (BGN), untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pengelolaan limbah Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang beroperasi di wilayah tersebut.

 

Permintaan tersebut muncul setelah warga mengaku menemukan adanya aliran air limbah yang diduga berasal dari aktivitas dapur MBG mengalir melalui pipa paralon menuju saluran terbuka yang bermuara ke area persawahan milik masyarakat.

 

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Senin (27/7/2026), terlihat aliran air berwarna keruh mengalir melalui saluran tersebut. Sejumlah warga juga mengeluhkan aroma tidak sedap yang menurut mereka tercium cukup menyengat, terutama pada pagi dan sore hari saat aktivitas dapur berlangsung.

 

Salah seorang warga mengaku khawatir kondisi tersebut dapat berdampak terhadap lahan pertanian yang menjadi sumber penghidupan masyarakat.

 

«”Airnya keruh dan baunya sangat menyengat, mengalir langsung ke sawah kami. Kami khawatir tanaman padi rusak dan tanah menjadi tercemar,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.»

 

Warga berharap pemerintah daerah bersama instansi berwenang segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sistem pengelolaan limbah dapur MBG, termasuk pengambilan sampel air untuk diuji di laboratorium guna memastikan apakah limbah yang dibuang telah memenuhi baku mutu lingkungan sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

 

Selain itu, masyarakat meminta hasil pemeriksaan disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat serta apabila ditemukan pelanggaran, penanganan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG), Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Selatan maupun Badan Gizi Nasional terkait keluhan warga tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait sebagai bentuk penerapan asas keberimbangan dan prinsip praduga tak bersalah dalam pemberitaan. (Soleh/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!