Masyarakat Way Khilau Soroti Pekerjaan Bronjong Rehabilitasi Jembatan di Desa Kota Jawa, Way Khilau Diduga Gunakan Batu Asal Asalan  

PESAWARAN — Ikbal Khomsi, Salah satu warga masyarakat di kecamatan way khilau menyoroti pekerjaan rehabilitasi jembatan yang sedang melakukan pemasangan bronjong yang berada di Desa Kota Jawa, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran.

Pekerjaan tersebut tercantum sebagai proyek Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, dengan rincian sebagai berikut:

 

Pekerjaan: Rehabilitasi Jembatan Provinsi – 8

Nomor Kontrak: 01/KTR/PPK-RHB.JBT.8/V.03/VII/2026

Tanggal Kontrak: 23 Juli 2026

Nilai Kontrak: Rp842.918.000

Waktu Pelaksanaan: 90 (sembilan puluh) hari kalender

Lokasi: Kabupaten Pesawaran

Pelaksana: CV. Putra Gupit Mandiri

Pengawas: CV. Rancang Bangun Konsultan

Pada papan informasi proyek juga tercantum keterangan, “Proyek ini terlaksana atas partisipasi Anda dalam membayar pajak.”

 

Ikbal mengatakan, pihaknya melakukan peninjauan terhadap pekerjaan tersebut dan menemukan sejumlah hal yang menurutnya perlu mendapatkan penjelasan dari pihak pelaksana maupun instansi terkait.

 

“Kami melihat ada batu-batu yang ukurannya relatif kecil di sekitar pekerjaan. Kami mempertanyakan apakah material yang digunakan sudah sesuai dengan spesifikasi teknis pekerjaan. Ini perlu dijelaskan oleh pihak pelaksana dan dinas terkait,” ujar Mahmuddin.

 

 

Selain material, Ikbal juga mempertanyakan metode konstruksi dan sistem penahan pada bagian dasar pekerjaan. Menurut pengamatannya di lapangan, tidak terlihat adanya paku bumi atau pancang kayu gelam yang ditancapkan ke dasar tanah pada bagian yang diamatinya.

 

Namun demikian, Ikbal menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin mengambil kesimpulan sepihak mengenai ada atau tidaknya pelanggaran spesifikasi pekerjaan.

 

“Kami hanya menyampaikan hasil pengamatan di lapangan. Apakah penggunaan material dan metode pelaksanaannya sudah sesuai atau tidak, tentu harus dibuktikan dengan dokumen kontrak, spesifikasi teknis, serta pemeriksaan dari pihak yang berkompeten,” katanya.

 

Ikbal meminta Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung serta pihak pengawas pekerjaan memberikan penjelasan mengenai spesifikasi teknis, metode pelaksanaan, serta standar material yang digunakan dalam pekerjaan rehabilitasi jembatan tersebut.

 

Ia juga menyatakan bahwa pihaknya terbuka untuk menerima klarifikasi dari CV. Putra Gupit Mandiri selaku pelaksana maupun CV. Rancang Bangun Konsultan selaku pengawas agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat berimbang.

 

“Kami berharap pihak terkait dapat memberikan klarifikasi secara terbuka. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat sebelum ada penjelasan dan pemeriksaan secara teknis,” ujar Ikbal

 

Media ini berupaya konfirmasi pihak BMBK Provinsi Lampung melalui Ibu Deti Selaku PPK Di Dinas BMBK Provinsi Lampung melalui via whatsapp dirinya mengatakan tidak faham karna beda beda bidang nya,

 

“Walaikumsalam..

Nggak paham sy bang krn kami beda2 bidangnya🙏. Balas Deti

 

Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak terkait yang disebut didalam pemberitaan,saat teang media turun ke lokasi proyek tidak ada yang dapat dimintai keterangan, Redaksimemberikan ruang seluas luasnya dan akan segera memperbarui informasi jika ada klarifikasi lebih lanjut dikemudian hari dari pihak terkait yang disebut dalam pemberitaan.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *