infojejama.com//Tulang Bawang Barat– Pelaksanaan proyek pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) skala individu komunal di Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), kini tengah menjadi sorotan tajam masyarakat.
Proyek yang didanai melalui anggaran APBD Tahun 2025 yang disalurkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulang Bawang Barat ini dilaksanakan secara swakelola oleh pihak Tiyuh dengan nilai anggaran sebesar Rp 455.210.481. Namun, berdasarkan pemantauan di lapangan, muncul dugaan kuat adanya mark-up anggaran yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan volume pekerjaan yang seharusnya.
Indikasi penggelembungan dana tersebut dinilai sangat mencederai prinsip transparansi pengelolaan keuangan daerah. Dengan nilai proyek hampir setengah miliar rupiah, kualitas bangunan dan jumlah unit yang direalisasikan diduga tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang dikucurkan.
Menanggapi hal tersebut, elemen masyarakat dan pengamat kebijakan daerah mendesak pihak Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kejaksaan Negeri, serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun ke lapangan guna melakukan evaluasi dan audit investigatif.
“Kami meminta pihak terkait, khususnya Inspektorat dan Kejaksaan, untuk tidak membiarkan persoalan ini berlarut. Harus ada evaluasi ulang terhadap realisasi anggaran SPALD-S di Tiyuh Daya Asri. Jika terbukti ada manipulasi harga (mark-up) atau ketidaksesuaian volume fisik, maka oknum yang bertanggung jawab harus segera diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas perwakilan warga.
Masyarakat berharap agar setiap rupiah anggaran yang bersumber dari rakyat dapat dikelola dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan sanitasi warga, bukan justru dijadikan ajang mencari keuntungan pribadi atau kelompok tertentu melalui praktik korupsi.
“Hingga berita ini diturunkan, pihak Pihak Terkait belum memberikan klarifikasi resmi atas dugaan tersebut. Rilis ini dimuat sebagai perimbangan berita, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, Dan guna menjamin akuntabilitas pembangunan di Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Rilis: Red




