Pesawaran, Lampung – Senin, 6 April 2026 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara Indonesia secara resmi telah melayangkan surat permintaan audiensi kepada pihak Puskesmas Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran,Lampung.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun anggaran 2025–2026. Ketua LSM Penjara Indonesia DPD Provinsi Lampung, Mahmuddin, dalam keterangannya kepada awak media pada Senin (6/4/2026)

menyampaikan bahwa pihaknya menemukan adanya sejumlah kejanggalan dalam realisasi penggunaan anggaran BOK tersebut. “Kami secara resmi telah mengirimkan surat audiensi kepada pihak Puskesmas Kedondong guna meminta klarifikasi dan penjelasan terkait penggunaan dana BOK tahun 2025–2026 yang kami nilai terdapat beberapa kejanggalan dalam pembelanjaannya,” ujar Mahmuddin.
Menurutnya, transparansi dalam pengelolaan anggaran negara, khususnya di sektor pelayanan kesehatan, merupakan hal yang sangat penting dan wajib dilakukan oleh setiap instansi pemerintah. Hal ini sejalan dengan amanat undang-undang tentang keterbukaan informasi publik. “Kami meminta adanya keterbukaan informasi kepada masyarakat sebagaimana diatur dalam undang-undang. Penggunaan anggaran harus jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan secara publik,” tegasnya.
LSM Penjara Indonesia berharap pihak Puskesmas Kedondong dapat merespons permintaan audiensi tersebut secara kooperatif dan terbuka, guna menghindari adanya spekulasi di tengah masyarakat serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pelayanan kesehatan. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Puskesmas Kecamatan Kedondong belum memberikan keterangan resmi terkait surat permintaan audiensi tersebut










