LSM Penjara Indonesia Soroti Penggunaan Anggaran Puskesmas Kota Dalam Tahun 2025-2026, Begini Penjelasan Kepala Puskesmas Saat Dikonfirmasi 

Pesawaran, Selasa 7 April 2026 — Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara Indonesia Dewan Pimpinan Daerah ( DPD ) Provinsi Lampung Mahmuddin, soroti penggunaan anggaran Puskesmas Kota Dalam Kecamatan Way Lima dan menyatakan akan segera melaporkan Kepala Puskesmas Kota Dalam beserta bendahara di Kecamatan Way Lima ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran.

 

Adapun Laporan yang dimaksud oleh Mahmuddin selaku Ketua LSM PENJARA Indonesia DPD Lampung tersebut terkait dugaan dan indikasi manipulasi data Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pembelanjaan dana swakelola tahun anggaran 2025 -2026.

 

Mahmuddin mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan adanya kejanggalan dalam penggunaan anggaran, khususnya pada item pembelian token listrik non tagihan (non taglis) serta beberapa kegiatan lainya yang tercantum pada RUP sumber data realisasi

“Dari hasil penelusuran awal kami pada kegiatan Belanja Tagihan Listrik, nilai rincian pembelian token listrik estimasi sebesar Rp 9.150.300,/tahun namun dalam RUP tercantum sebesar Rp 36.000.000. Selisih ini sangat mencolok dan kuat dugaan adanya mark-up anggaran,” tegas Mahmuddin.

 

Tidak hanya itu, Mahmuddin juga menyebut terdapat beberapa item pembelanjaan lainnya yang dinilai tidak wajar dan berpotensi merugikan keuangan negara, namun hal ini masih dalam praduga tidak bersalah dan akan layangkan surat konfirmasi Kepada Pihak Puskesmas Kota Dalam.

 

Mahmuddin menambahkan, Perlu di ketahui anggaran Puskesmas Kota Dalam tahun 2025 :

Anggaran Pengadaan Langsung Rp 414.270.600

Anggaran Swakelola Rp 2.100.643.420

✅ Total keseluruhan: Rp 2.514.914.020

Tahun 2026

Pengadaan Langsung Rp 397.520.600

Swakelola Rp 2.130.663.420

✅Total Anggaran Rp 2.528.184.020

 

Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum agar dapat ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

 

“Dalam waktu dekat, kami akan resmi melaporkan temuan ini ke Kejari Pesawaran setelah mendapat klarifikasi secara resmi melalui surat yang kami layangkan, dan Kami berharap aparat penegak hukum dapat segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan secara menyeluruh,” tambahnya.

 

LSM Penjara Indonesia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara, khususnya di sektor pelayanan kesehatan, agar berjalan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tegas Mahmuddin

 

Selanjutnya tim Media mengkonfirmasi kepala Puskesmas Kota Dalam melalui via whatsapp di nomor 0853-6666-xxxx dirinya menjelaskan,

“Kalau belanja oprs kota dalam semua nya itu payrol gak ada yang tunai, Kalau tunai juga indomaret alpamaret itu listrik,Sisa nya sistem payroll, Jadi mana bisa Mark up segitu mudah di tracking di buktikan, Jelas Kepala Puskesmas Kota Dalam

 

“Alhamdulillah, trimakasih untuk puskes kota dalam. Pemeriksaan BPK kemarin, mereka sangat puas, mereka bertanya, apakah semua administrasi puskes sama seperti kota dalam. Semoga pemeriksaan puskes yang lainnya, bisa seperti puskes kota dalam🤲🏽Allhamdulilah yrb. imbuhnya

 

“Kami di Periksa BPK yang 2025 dan 2026 berjalan, Kami ni punya puskesmas pembantu 4 pustu , Sama induk puskesmas, Jadi biayai bayar listrii 5 tempat, Kita ada tim blud, Setiap pengeluaran anggaran itu di buat plan rencana oleh perencanaan dan akutansi puskesmas,melihat kan bendahara penerimaan, pengeluaran, bendahara barang ,p2uk verifikator keuangan, pptk , pbj nya, Baru persetujuan kapuskes, jadi berjenjang dan tim, Semua puskesmas managemen nya tim Blud,Kota dalam. Sdh diperiksa inpektorat, BPKP Terakhir ramadhan kemaren Bpk RI. Pungkas Kepala Puskesmas Kota Dalam

 

By. Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!