LSM PENJARA INDONESIA DPD LAMPUNG SOROTI ANGGARAN RSJD PROVINSI LAMPUNG SENILAI RP18,7 MILIAR, DESAK TRANSPARANSI PENGGUNAAN APBDLaml

Bandar Lampung, Rabu 24 Juni 2026 – LSM PENJARA Indonesia DPD Lampung menyoroti besarnya alokasi anggaran pada Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp18.767.212.439. Besarnya anggaran tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius dalam rangka mendorong transparansi dan akuntabilitas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

 

Ketua LSM PENJARA Indonesia DPD Lampung, Mahmuddin, mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh pembangunan dan peningkatan pelayanan kesehatan di RSJD Provinsi Lampung. Namun, penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD wajib dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Rabu (24/6/2026).

 

Berdasarkan data yang diperoleh, terdapat sejumlah kegiatan rehabilitasi gedung dengan total anggaran mencapai Rp4.765.873.712, yang terdiri dari:

 

– Rehabilitasi Gedung Rehabilitasi Psikososial sebesar Rp1.476.000.000;
– Rehabilitasi Gedung Psikologi sebesar Rp1.300.000.000;
– Rehabilitasi Gedung UPIP sebesar Rp658.873.712; dan
– Rehabilitasi Gedung Napza sebesar Rp1.331.000.000.

 

Selain itu, terdapat pula anggaran Belanja Modal Komputer sebesar Rp221.232.488 serta anggaran Petugas Kebersihan sebesar Rp1.589.400.960.

 

Dalam rangka memperoleh informasi yang utuh dan berimbang, awak media bersama LSM PENJARA Indonesia DPD Lampung telah melakukan upaya konfirmasi langsung ke RSJD Provinsi Lampung terkait pelaksanaan sejumlah kegiatan tersebut.

 

Saat berada di lokasi, tim menemui pihak Humas RSJD Provinsi Lampung bernama David ,dan menanyakan terkait kegiatan rehabilitasi gedung sebagaimana tercantum dalam data anggaran Tahun 2025. Namun, pihak Humas saat itu mengaku belum dapat memberikan penjelasan secara rinci.

 

“Saya tidak tahu ya mas terkait itu. Kalau Gedung Psikologi ada di sini, tapi saya tidak tahu direhab atau tidak. Nanti saya konfirmasi dulu, mungkin tunggu tiga hari ya,” ujar Humas RSJD Provinsi Lampung.

 

Karena belum memperoleh penjelasan resmi, tim kemudian melakukan penelusuran lapangan terhadap sejumlah bangunan yang tercantum dalam data anggaran tersebut guna memperoleh gambaran awal terkait kondisi fisik bangunan.

 

Saat mendatangi Gedung Psikologi, salah seorang petugas membenarkan bahwa bangunan tersebut belum lama dilakukan perbaikan.

 

“Memang benar mas baru direhab, tapi tidak banyak. Cat ulang, plafon, genteng, penambahan pintu dan sebagian dinding,” ujar petugas yang ditemui di lokasi.

 

Selanjutnya, tim juga mendatangi Gedung Rehabilitasi dan Gedung Napza. Namun, petugas yang berada di lokasi memilih tidak memberikan keterangan lebih lanjut dan menyarankan agar konfirmasi dilakukan melalui pihak yang berwenang.

 

“Saya telepon humasnya dulu ya, saya tidak bisa menjawab,” kata salah seorang petugas.

 

Mahmuddin menilai, keterbukaan informasi publik sangat penting guna menghindari munculnya berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

“Kami berharap pihak RSJD Provinsi Lampung dapat membuka informasi secara transparan terkait ruang lingkup pekerjaan, progres pelaksanaan, realisasi penggunaan anggaran, serta dokumen pendukung lainnya agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas,” ujarnya.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak media dan LSM PENJARA Indonesia DPD Lampung masih menunggu tanggapan resmi dari manajemen maupun pejabat yang berwenang di RSJD Provinsi Lampung.

 

Upaya konfirmasi lanjutan melalui pesan WhatsApp kepada pihak Humas juga belum membuahkan hasil karena nomor yang dihubungi tidak dapat diakses.dan melakukan pemblokiran

 

Mahmuddin menambahkan , seluruh kegiatan yang bersumber dari APBD merupakan bagian dari informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

 

Melalui pemberitaan ini, LSM PENJARA Indonesia DPD Lampung segera Layangkan Surat Permintaan informasi publik ke pimpinan PPID Rumah sakit jiwa yang pertama ,karna kami mencurigai adanya Dugaan penggelembungan Anggaran perawatatan di RSJD.jelasnya

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!