Pesawaran – Ketua Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) DPD Provinsi Lampung, Rudi Sapari A.S, menyoroti realisasi anggaran penyertaan modal desa pada sejumlah desa di Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran. Sorotan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.
Rudi Sapari A.S mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan membentuk tim investigasi untuk melakukan pengecekan fakta di lapangan. Tim tersebut juga akan melibatkan masyarakat setempat di masing-masing desa guna memperoleh informasi yang objektif terkait realisasi penyertaan modal desa.
“Kami akan turun langsung ke lapangan bersama tim untuk melakukan investigasi dan memastikan apakah penyertaan modal desa telah direalisasikan sesuai ketentuan serta benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Kami juga akan melibatkan warga setempat agar proses pengawasan berjalan secara transparan,” ujar Rudi.
Adapun desa-desa yang menjadi perhatian JWI DPD Provinsi Lampung beserta nilai penyertaan modal desa yang akan menjadi objek penelusuran, yakni:
1.Desa Batu Menyan: Rp278.415.200
2.Desa Cilimus: Rp184.564.800
3.Desa Gebang: Rp325.000.000
4.Desa Hurun: Rp194.000.000
5.Desa Munca: Rp150.000.000
6.Desa Sidodadi: Rp174.033.600
7.Desa Sukajaya Lempasing: Rp240.000.000
8.Desa Talang Mulya: Rp171.523.500
9.Desa Tanjung Agung: Rp248.595.400
Menurut Rudi, investigasi dilakukan untuk memastikan pengelolaan penyertaan modal desa telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, prinsip transparansi, akuntabilitas, serta memberikan dampak nyata terhadap perkembangan usaha desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Ia menegaskan, apabila dalam proses investigasi ditemukan adanya dugaan penyimpangan, pihaknya akan menyusun laporan berdasarkan data dan fakta yang diperoleh di lapangan untuk kemudian disampaikan kepada instansi yang berwenang agar ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
JWI DPD Provinsi Lampung juga mengimbau seluruh pemerintah desa yang menjadi objek pemantauan agar bersikap kooperatif serta membuka akses informasi yang dibutuhkan sebagai bentuk transparansi kepada publik.
Rudi menambahkan, Tidak hanya soal penyertaan modal desa ke Bumdes yang akan dilakukan investigasi, akan tetapi realisasi dana desa lain nya juga akan dilakukan investigasi cek fakta sesuai data. Pungkasnya
Rilis ini disusun berdasarkan pernyataan narasumber. Dugaan atau indikasi penyimpangan yang disebutkan masih berupa rencana investigasi dan belum merupakan kesimpulan. Seluruh pihak yang disebut tetap memiliki hak memberikan klarifikasi dan berlaku asas praduga tak bersalah.
Media ini memberikan ruang hak jawab kepada pihak pihak yang disebut dalam narasi yang disampaikan oleh Rudi Ketua JWI DPD Lampung apabila ingin memberikan tanggapan untuk perimbangan pemberitaan.(Tim/Red)










