Tanggamus – Ketua Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Lampung, Rudi Sapari A.S, menyatakan akan segera membentuk tim investigasi guna menelusuri pengelolaan penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tahun Anggaran 2025 di 19 pekon se-Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus.
Langkah tersebut diambil menyusul munculnya sorotan dan berbagai pertanyaan dari masyarakat terkait realisasi penggunaan dana penyertaan modal desa yang dinilai perlu disampaikan secara terbuka kepada publik.
Berdasarkan data yang dihimpun, alokasi penyertaan modal BUMDes Tahun Anggaran 2025 di Kecamatan Cukuh Balak meliputi:
– Pekon Banjar Manis Rp63.832.000
– Pekon Banjar Negeri Rp102.000.000
– Pekon Gedung Rp102.000.000
– Pekon Kacamarga Rp182.500.000
– Pekon Karang Buah Rp182.500.000
– Pekon Kejadian Lom Rp143.000.000
– Pekon Kubulangka Rp165.000.000
– Pekon Kutakakhang Rp133.000.000
– Pekon Pampangan Rp164.900.000
– Pekon Pekondoh Rp145.000.000
– Pekon Putih Doh Rp95.310.000
– Pekon Sawang Balak Rp142.500.000
– Pekon Suka Banjar Rp140.516.000
– Pekon Suka Padang Rp143.000.000
– Pekon Sukaraja Rp140.500.000
– Pekon Tanjung Betuah Rp96.440.000
– Pekon Tanjung Jati (data penyertaan modal belum tersedia)
– Pekon Tanjung Raja Rp147.229.000
– Pekon Tengor Rp103.578.000
– Pekon Way Rilau Rp149.700.000
Rudi Sapari A.S menegaskan, tim investigasi yang akan dibentuk JWI DPW Lampung bertujuan menghimpun data dan fakta di lapangan guna memastikan pengelolaan dana penyertaan modal desa berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami akan melakukan investigasi secara profesional, independen, dan berimbang. Tujuannya bukan untuk menghakimi siapa pun, melainkan memastikan dana yang bersumber dari keuangan negara benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa melalui BUMDes,”Ujar Rudi
Apabila dari hasil investigasi di lapangan, ditemukan adanya indikasi dugaan korupsi atau hal lain yang merugikan keuangan negara maka kami akan melanjutkan langkah hingga pelaporan kepada pihak APIP maupun APH”Tegas Rudi
Sementara itu, seorang warga Kecamatan Cukuh Balak yang meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan dugaan terkait pemanfaatan penyertaan modal desa tersebut.
“Kami menduga banyak program yang tidak berjalan sebagaimana mestinya. Yang terlihat hanya kandangnya saja. Waktu itu alasannya dana dipangkas Menteri Keuangan. Menurut kami alasan itu kurang tepat karena setahu kami dana tahap pertama sudah terealisasi, sedangkan yang dilakukan penyesuaian adalah anggaran tertentu pada tahap berikutnya,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut merupakan keterangan narasumber dan masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi maupun tanggapan dari pemerintah pekon, pengurus BUMDes, ataupun instansi terkait mengenai dugaan tersebut.
Masyarakat berharap seluruh pemerintah pekon dan pengurus BUMDes di Kecamatan Cukuh Balak dapat menyampaikan laporan penggunaan penyertaan modal desa secara transparan, termasuk perkembangan usaha yang dijalankan, sehingga pengelolaan keuangan desa dapat diketahui dan diawasi bersama oleh masyarakat.
Media ini tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah serta membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh kepala pekon, pengurus BUMDes, Pemerintah Kecamatan Cukuh Balak, Pemerintah Kabupaten Tanggamus, maupun instansi terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. ( Tim/Red)










