Ketum DPP LSM BANKI Layangkan Bukti Tambahan Dugaan Korupsi Mantan Kades Trimulyo Tegineneng 

Pesawaran – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Brigade Anak Negeri Kawal Indonesia (BANKI) Randy Septian menyambangi Kejari Pesawaran guna menambahkan bukti pendukung atas dugaan korupsi mantan Kades Trimulyo Bambang Iskandar, Senin (27/7/2026).

 

Randy mengatakan, dalam perjalanannya pelaporan dugaan korupsi Bambang Iskandar tersebut banyak data dan bukti tambahan dari masyarakat Trimulyo kepada BANKI.

 

“Bahkan bukti dukung yang kita sampaikan hari ini menambah jumlah dugaan pelanggaran penggunaan dana desa saat itu, semua sudah kita kirimkan guna mempermudah proses penelusuran dari APH,” kata dia.

 

Ditambahkan, dugaan pekerjaan fiktif, manipulasi data dan mark-up anggaran masih mendominasi laporan tersebut.

“Ya masih dengan pola seperti yang kami laporkan pertama, tapi ada yang bangunan tidak selesai, kami lampirkan beserta bukti fhoto, keterangan warga juga kita serap,” tambahnya.

 

“Ada tambahan juga dari penyertaan modal BUMDes Rp.150 juta, tidak jelas itu kemana dan harus ditelusuri, karena menjadi pertanyaan warga bertahun-tahun, hanya saja masyarakat selama ini tidak tau harus bertanya kemana, kami menduga ini dikorupsi,” timpalnya.

 

Dia berharap laporan dugaan korupsi yang merugikan negara ratusan juta rupiah tersebut bisa ditindaklanjuti hingga masyarakat Desa Trimulyo mendapatkan keadilan.

 

“Kamu yakin dan percaya, Kejari Pesawaran dapat bekerja secara profesional, dan sudah banyak contohnya kinerja Kejari mampu membongkar dugaan kasus korupsi terutama dana desa yang ada di Pesawaran ini,” pungkasnya.

 

Diberitakan sebelumnya dengan judul link :

Ketum LSM Banki Laporkan Mantan Kades Trimulyo Tegineneng Ke Kejari Pesawaran Terkait Dugaan Korupsi TA-2018-2019
https://infojejama.com/2026/07/26/ketum-lsm-banki-laporkan-mantan-kades-trimulyo-tegineneng-ke-kejari-pesawaran-terkait-dugaan-korupsi-ta-2018-2019/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!