PESAWARAN, LAMPUNG — Pekerjaan proyek jembatan pada ruas Jalan Raya Provinsi Jalan Raya Kedondong–Way Ratai, yang berlokasi di Desa Kedondong, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, mendapat sorotan dari Ketua WN 88 Kabupaten Pesawaran, Septa Yadi.

Sorotan tersebut disampaikan Septa Yadi setelah dirinya mendatangi dan melihat langsung lokasi pekerjaan proyek jembatan tersebut.
Menurut Septa Yadi, terdapat sejumlah hal yang menjadi perhatian di lapangan. Di antaranya, diduga tidak terlihat papan informasi proyek yang memuat pagu anggaran maupun informasi terkait pekerjaan.
Selain itu, Septa Yadi juga mempertanyakan keberadaan pengawas pekerjaan. Saat dirinya berada di lokasi, ia mengaku tidak melihat pengawas dari pihak konsultan maupun dari dinas terkait yang melakukan pengawasan terhadap pekerjaan.

“Ketika saya datang ke lokasi, saya tidak melihat adanya papan informasi yang menjelaskan pagu anggaran dan informasi pekerjaan. Pengawas dari pihak konsultan maupun dinas juga tidak terlihat di lokasi,” ujar Septa Yadi.
Ia mengatakan, keberadaan papan informasi proyek sangat penting agar masyarakat dapat mengetahui secara terbuka mengenai pekerjaan yang sedang dilaksanakan, termasuk sumber anggaran, nilai pekerjaan, pelaksana, konsultan pengawas dan masa pelaksanaan.
Selain persoalan keterbukaan informasi dan pengawasan, pemasangan batu pada pekerjaan Tembok Penahan Tanah (TPT) juga menjadi sorotan.
Septa Yadi mempertanyakan apakah pelaksanaan pemasangan batu pada TPT tersebut telah sesuai dengan spesifikasi teknis, volume serta standar mutu yang ditetapkan dalam dokumen kontrak.
“Kami juga menyoroti pemasangan batu pada TPT. Jangan sampai secara kasatmata terlihat sudah dikerjakan, tetapi kualitas dan volumenya tidak sesuai dengan spesifikasi. Karena itu perlu ada pengawasan dan pemeriksaan dari pihak yang berwenang,” katanya.
Septa Yadi menegaskan, sorotan tersebut bukan dimaksudkan untuk menyimpulkan telah terjadi pelanggaran. Menurutnya, diperlukan pemeriksaan langsung oleh instansi terkait untuk memastikan pekerjaan sesuai dengan kontrak dan ketentuan teknis.
Ia meminta dinas terkait segera turun ke lapangan dan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai identitas paket pekerjaan, nilai anggaran, sumber dana, perusahaan pelaksana, konsultan pengawas serta spesifikasi pekerjaan TPT.
“Kalau pekerjaan sudah sesuai aturan dan spesifikasi, tentu tidak ada masalah. Kami hanya meminta semuanya transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tegasnya.
MASYARAKAT DIMINTA IKUT MENGAWASI
Menurut Septa Yadi, pembangunan infrastruktur yang menggunakan anggaran pemerintah perlu mendapatkan pengawasan bersama agar hasil pekerjaan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan memiliki kualitas sesuai dengan ketentuan.
Ia berharap pihak pelaksana dan instansi terkait tidak menganggap kritik sebagai bentuk untuk menghambat pekerjaan, melainkan sebagai bagian dari kontrol sosial.
“Kami akan terus melakukan pemantauan. Yang kami inginkan adalah pekerjaan yang berkualitas, transparan dan sesuai dengan anggaran serta spesifikasi yang telah ditetapkan,” pungkas Septa Yadi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak dinas terkait, konsultan pengawas dan pelaksana pekerjaan belum memberikan keterangan mengenai persoalan papan informasi, keberadaan pengawas maupun pemasangan batu pada TPT tersebut. Ruang hak jawab dan klarifikasi terbuka bagi seluruh pihak terkait, dan akan dipublikasikan guna perimbangan pemberitaan. (Team/Red)










