Revitalisasi SDN 32 Tulang Bawang Tengah Disorot, Penerapan K3 Pekerja Jadi Perhatian

INFOJEJAMA.COM//TULANG BAWANG BARAT — Pelaksanaan proyek revitalisasi SDN 32 Tulang Bawang Tengah, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, mendapat perhatian terkait penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lokasi pekerjaan.

Pantauan di lapangan pada Rabu, 9 September 2026, menunjukkan adanya aktivitas pekerja pada bagian atap bangunan. Dalam dokumentasi yang diperoleh, pekerja terlihat melakukan pekerjaan di ketinggian tanpa tampak menggunakan alat pelindung diri (APD) dan perlengkapan pengaman secara lengkap.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi tidak memenuhi ketentuan K3 apabila pekerja tidak menggunakan APD dan sistem pengamanan yang dipersyaratkan untuk pekerjaan di ketinggian. Namun, kepastian mengenai pemenuhan maupun pelanggaran ketentuan K3 tetap memerlukan verifikasi dari pihak pelaksana dan instansi yang memiliki kewenangan.

Ketua DPD JWI Tubaba Turun ke Lokasi

Sekitar pukul 10.30 WIB, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Jajaran Wartawan Indonesia Kabupaten Tulang Bawang Barat (DPD JWI Tubaba), Heri Akbar, turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemantauan sekaligus meminta keterangan mengenai pelaksanaan pekerjaan.

Di lokasi, Heri Akbar berhasil mengonfirmasi seorang pria yang mengaku sebagai ketua pelaksana yang membawahi tenaga kerja.

Dalam wawancara singkat, pria tersebut menyampaikan bahwa perlengkapan kerja, termasuk peralatan keselamatan, sebenarnya telah tersedia dan dipersiapkan. Namun, menurut keterangannya, perlengkapan tersebut tidak digunakan oleh pekerja.

“Untuk peralatan kerja sudah ada dan sudah disiapkan, hanya saja tidak dipakai,” ujarnya.

Saat dimintai penjelasan lebih lanjut mengenai pelaksanaan proyek, ia menyarankan agar konfirmasi dilakukan kepada kepala sekolah.

“Kalau terkait pelaksanaan proyek ini, silakan berkomunikasi dengan Bapak Kepala Sekolah,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa selama proses revitalisasi berlangsung, kegiatan belajar mengajar untuk sementara dipindahkan ke gedung PSHT yang berada di belakang Lapangan Merah.

“Untuk sementara pembangunan berlangsung, proses belajar mengajar dipindah di gedung PSHT yang terletak di belakang Lapangan Merah. Tadi barusan Pak Kepala Sekolah habis dari sini mengecek pekerjaan dan tenaga kerja,” terangnya.

JWI Sambangi Gedung PSHT

Untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap, Heri Akbar bersama Kabid OKK JWI, Herdiyanto, kemudian mendatangi gedung PSHT yang disebut menjadi lokasi sementara kegiatan belajar mengajar.

Namun, saat tiba di lokasi, pintu gedung terlihat tertutup dan tidak tampak adanya aktivitas belajar mengajar secara langsung.

Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, kegiatan pembelajaran siswa pada saat itu disebut berlangsung secara daring, menyusul adanya surat edaran Gubernur Lampung berkaitan dengan kondisi pasca-siaga Gunung Anak Krakatau.

Nilai Proyek Lebih dari Rp1 Miliar

Sementara itu, papan informasi kegiatan yang terpasang di lokasi mencantumkan bahwa proyek tersebut merupakan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 Direktorat SD, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Pekerjaan yang tercantum adalah Revitalisasi Satuan Pendidikan SDN 32 Tulang Bawang Tengah, dengan nilai bantuan sebesar Rp1.021.328.919, bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026, dan waktu pelaksanaan selama 112 hari kalender. Pelaksana kegiatan tercantum sebagai Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SDN 32 Tulang Bawang Tengah.

Dengan nilai anggaran yang bersumber dari APBN tersebut, aspek keselamatan kerja, kualitas pekerjaan, transparansi, serta akuntabilitas pelaksanaan menjadi hal yang penting untuk diperhatikan.

JWI Mendorong Penerapan K3 Sesuai Ketentuan

DPD JWI Tubaba menilai persoalan keselamatan kerja tidak cukup hanya dengan memastikan ketersediaan peralatan. Peralatan keselamatan harus dipastikan sesuai dengan risiko pekerjaan, digunakan oleh pekerja, dan berada dalam pengawasan pihak yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pekerjaan.

Terlebih, pekerjaan pada bagian atap memiliki risiko jatuh dari ketinggian yang dapat mengakibatkan kecelakaan serius. Karena itu, penerapan prosedur K3 secara konsisten menjadi bagian penting dalam pelaksanaan proyek.

JWI juga mendorong pihak terkait untuk memberikan penjelasan secara terbuka mengenai penerapan K3, pelaksanaan pekerjaan, serta pengawasan terhadap tenaga kerja di lapangan.

Untuk menjaga keberimbangan pemberitaan, DPD JWI Tubaba membuka ruang konfirmasi kepada kepala sekolah, P2SP, pelaksana pekerjaan, maupun instansi terkait guna memperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai pelaksanaan proyek dan penerapan standar keselamatan kerja.

Rilis DPD JWI Kabupaten Tulang Bawang Barat
Rabu, 9 September 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *