JAKARTA — Persoalan agraria, khususnya terkait pengurusan hak atas tanah milik masyarakat, kembali menjadi perhatian. Aktivis Pemuda Putri Nabila Damayanti, SH berharap pemerintah terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan agar masyarakat memperoleh kepastian prosedur dan kepastian hukum dalam mengurus hak atas tanah.
Saat ditemui awak media di Jakarta, Kamis (24/9/2026), Putri Nabila Damayanti mengatakan tanah merupakan salah satu aset penting bagi masyarakat. Karena itu, menurutnya, proses administrasi dan pengurusan hak atas tanah perlu dilakukan secara jelas, transparan, mudah dipahami, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami berharap persoalan agraria ini benar-benar menjadi perhatian pemerintah. Jangan sampai masyarakat yang ingin mengurus hak atas tanah miliknya justru dipersulit atau harus berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya tanpa mendapatkan kepastian penyelesaian,” ujar Putri Nabila Damayanti, SH, yang merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta.
Ia menilai berbagai keluhan masyarakat terkait pelayanan pertanahan perlu menjadi bahan evaluasi bagi instansi terkait. Menurutnya, masyarakat membutuhkan informasi yang jelas mengenai persyaratan, prosedur, biaya resmi, serta tahapan dan waktu penyelesaian pelayanan.
“Jangan sampai masyarakat kehilangan waktu, tenaga, dan biaya hanya karena tidak mendapatkan informasi yang jelas mengenai proses yang harus mereka lalui. Pemerintah perlu memastikan pelayanan pertanahan benar-benar hadir untuk memberikan kepastian kepada masyarakat,” katanya.
Putri juga berharap ketentuan hukum agraria beserta aturan pelaksanaannya dapat diterapkan secara konsisten sehingga mampu memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Menurutnya, penyelesaian persoalan agraria tidak semata-mata berkaitan dengan administrasi pertanahan, tetapi juga menyangkut kepastian hukum, perlindungan hak masyarakat, dan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah.
“Harapan kami sederhana, masyarakat yang memiliki hak atas tanah mendapatkan pelayanan yang adil, transparan dan memiliki kepastian. Persoalan seperti ini jangan dibiarkan berlarut-larut. Semoga menjadi perhatian utama pemerintah dan benar-benar mendapat prioritas,” ujar Putri, yang juga disebut menjabat sebagai Wabendum Bidang Perempuan dan Anak DPP AMPG serta Bendum AMMDI.
Dorong Penguatan Tata Kelola Pemerintahan
Putri mengatakan pembenahan sektor agraria juga perlu ditempatkan dalam kerangka peningkatan tata kelola pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, pelayanan publik yang transparan dan akuntabel diperlukan untuk memastikan masyarakat memperoleh haknya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pemerintah seharusnya menjadikan persoalan agraria sebagai salah satu prioritas perhatian dan pembenahan. Hal tersebut berkaitan dengan pembangunan nasional, penguatan tata kelola pemerintahan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ulasnya.
Soroti Integritas dan Pencegahan Korupsi
Dalam kesempatan yang sama, Putri juga menyampaikan keprihatinannya terhadap masih adanya pejabat atau penyelenggara negara yang tersangkut perkara dugaan tindak pidana korupsi, termasuk dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Ia menekankan pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan amanah jabatan serta mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.
“Saya sangat prihatin melihat masih ada pejabat yang terjerat kasus korupsi. Jangan sampai nilai uang yang menggiurkan membuat seseorang kehilangan rasa takut terhadap hukum. Jabatan adalah amanah, bukan kesempatan untuk memperkaya diri,” ujarnya.
Putri mendorong penguatan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, termasuk melalui penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
“Menurut kami, mereka yang terbukti bersalah harus mendapatkan hukuman sesuai ketentuan hukum. Korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga dapat berdampak terhadap pemenuhan hak dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Putri.
Ia berharap perbaikan pelayanan pertanahan dan penguatan integritas aparatur dapat berjalan beriringan sehingga masyarakat memperoleh pelayanan publik yang transparan, adil, dan memiliki kepastian hukum.(Megy)
#PutriNabilaDamayanti #Agraria #Pertanahan #PelayananPublik #KepastianHukum










