BANDA ACEH – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) Aceh, M. Hasbiy, mengajak seluruh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) JWI di 23 kabupaten/kota se-Aceh untuk menjaga soliditas dan kekompakan organisasi dalam satu komando.
Ajakan tersebut disampaikan M. Hasbiy dalam rangka penguatan kelembagaan JWI Aceh pasca-terbentuknya kepengurusan DPD di seluruh Aceh. Menurutnya, kesatuan arahan dan kebijakan menjadi fondasi utama dalam membangun organisasi profesi wartawan yang profesional, solid, dan berwibawa.
“Prinsip satu komando adalah harga mati. Ini bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok, melainkan untuk menjaga marwah, integritas, dan keberlangsungan organisasi sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga,” ujar M. Hasbiy, Sabtu (10/10/2026) di Banda Aceh.
Ia menjelaskan, AD/ART merupakan konstitusi dan pedoman utama dalam setiap pengambilan keputusan organisasi. Karena itu, seluruh jajaran, mulai dari DPW hingga DPD, diharapkan dapat menjadikan AD/ART sebagai rujukan bersama dalam menjalankan roda organisasi dengan tertib dan bermartabat.
Menurut M. Hasbiy, dinamika dan perbedaan pandangan dalam organisasi merupakan hal yang wajar. Namun, setiap persoalan harus diselesaikan secara internal melalui mekanisme organisasi yang telah diatur secara musyawarah dan kekeluargaan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di ruang publik.
Secara terpisah, Ketua DPD JWI Kabupaten Nagan Raya, Muhammad Hasanuddin, menyambut baik dan menyatakan siap melaksanakan ajakan satu komando tersebut. “Kami di DPD JWI Nagan Raya menyambut baik ajakan Ketua DPW JWI Aceh. Kami siap menjalankan arahan satu komando sebagai bentuk komitmen dan kedisiplinan organisasi,” kata Muhammad Hasanuddin.
Ia menilai, prinsip satu komando berkorelasi erat dengan semangat salam satu pena dalam menyuarakan kebenaran serta sejalan dengan amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa melalui karya jurnalistik yang edukatif dan profesional sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Untuk diketahui, dalam waktu dekat DPW JWI Aceh bersama DPD JWI Nagan Raya dan DPD se-Aceh akan melakukan konsolidasi lanjutan. Konsolidasi tersebut untuk memastikan masukan dan aspirasi dari daerah dapat terakomodasi, sehingga program kerja tahun 2026 berjalan selaras, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi anggota serta masyarakat Aceh.(*)


