Dari Jakarta Untuk Nagan Raya, Sekjen Lindayani Ritonga Titip Pesan Jaga Kekompakan dan Solidaritas Organisasi

JAKARTA – Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Jajaran Wartawan Indonesia (DPN JWI), Lindayani Ritonga, S.E., M.M., mengapresiasi kekompakan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) JWI Kabupaten Nagan Raya. Ia menitipkan pesan agar kekompakan dan solidaritas organisasi terus dijaga, demi kemajuan organisasi pers di daerah.

Apresiasi tersebut disampaikan menyusul terbitnya Keputusan DPN JWI Nomor: 065/SK-DPD/DPN-JWI/X/2026 tentang Susunan Pengurus DPD JWI Kabupaten Nagan Raya Periode 2026-2031 yang ditetapkan di Jakarta tanggal 06 Oktober 2026.

Keputusan tersebut ditandatangani Ketua Umum DPN JWI Maxmillian A.X. Apituley, MT dan Sekretaris Jenderal Lindayani Ritonga, S.E., M.M.

“Kami mengapresiasi kekompakan rekan-rekan di Nagan Raya. Dari Jakarta, kami titip pesan agar kekompakan dan solidaritas itu terus dijaga,” ujar Lindayani di Jakarta, Minggu (11/10/2026).

Menurut Lindayani, penetapan SK pada 06 Oktober 2026 tersebut bukan sekadar urusan administratif, melainkan momentum konsolidasi kelembagaan yang berimplikasi nasional.

Ia menilai, DPD Kabupaten Nagan Raya berhasil menunjukkan praktik birokrasi organisasi yang presisi, tertib, dan humanis.

Keputusan tersebut telah melalui kajian yang cermat dan komprehensif. Dasar pertimbangannya merujuk pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) JWI Pasal 8 sampai dengan Pasal 17 yang mengatur tentang keanggotaan, hak, kewajiban, serta struktur DPD.

Selain itu, keputusan tersebut berpedoman pada legalitas formal berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor AHU-0008102.AH.01.07 Tahun 2024 tentang Pengesahan Badan Hukum Perkumpulan Jajaran Wartawan Indonesia.

“Secara administratif tertib, secara kelembagaan presisi, dan secara hubungan kemanusiaan sangat humanis. Ini kombinasi ideal untuk organisasi pers di daerah,” tutur Linda.

Ia menambahkan, kekompakan yang ditunjukkan Nagan Raya dapat menjadi contoh bagi DPD lain di Indonesia. Di tengah dinamika pers yang penuh tantangan, solidaritas internal menjadi modal utama agar organisasi mampu menjalankan fungsi edukatif dan kontrol sosial secara profesional sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Terpisah, Ketua DPD JWI Kabupaten Nagan Raya, Muhammad Hasanuddin, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan DPN JWI melalui SK yang ditetapkan 06 Oktober 2026 tersebut.

“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Amanah ini akan kami jalankan dengan penuh tanggung jawab untuk membesarkan organisasi dan memperkuat profesionalitas wartawan di Kabupaten Nagan Raya,” ujar Muhammad Hasanuddin.

Menutup pernyataannya, Lindayani menegaskan bahwa JWI adalah rumah besar bersama. Kekompakan dan solidaritas adalah kunci agar rumah tersebut tetap kokoh dan bermakna.

“JWI adalah rumah besar kita bersama. Jika kita rawat dengan kekompakan dan ketulusan, maka karya kita akan lebih bermakna bagi anggota dan masyarakat,” ujar Lindayani.

Ia berharap pengurus baru yang ditetapkan pada 06 Oktober 2026 tersebut dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga kebersamaan, serta menghadirkan karya jurnalistik yang bermartabat dan bermanfaat bagi pembangunan daerah.(***)