Pesawaran, 14 April 2026 — Sikap tidak kooperatif ditunjukkan oleh Kepala Puskesmas Kota Dalam, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, yang hingga kini tidak memberikan tanggapan atas surat konfirmasi resmi yang dilayangkan oleh LSM Penjara Indonesia DPD Provinsi Lampung. Surat tersebut sebelumnya dikirim sebagai bentuk upaya klarifikasi terkait dugaan penggunaan anggaran, khususnya dari sumber dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), pengadaan langsung, serta kegiatan swakelola tahun anggaran 2025. Ketua LSM Penjara Indonesia DPD Provinsi Lampung,
Mahmuddin, menyayangkan sikap Kepala Puskesmas yang dinilai tidak transparan dan cenderung menghindari klarifikasi publik. Bahkan, menurutnya, saat dikonfirmasi oleh awak media, Kepala Puskesmas justru menyebut-nyebut nama anggota kepolisian serta mengirimkan foto seorang jaksa, yang dinilai tidak relevan dengan substansi konfirmasi.
“Kami menilai tindakan tersebut tidak profesional dan terkesan sebagai bentuk intimidasi atau pengalihan isu. Ini semakin menguatkan dugaan adanya sesuatu yang perlu ditutupi,” ujar Mahmuddin. Lebih lanjut, pihak LSM menegaskan bahwa transparansi penggunaan anggaran publik merupakan kewajiban setiap institusi pemerintah, terlebih sektor pelayanan kesehatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Atas dasar itu,
LSM Penjara Indonesia menyatakan akan segera mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan penyimpangan anggaran tersebut kepada aparat penegak hukum. “Kami akan segera membuat laporan resmi terkait dugaan penyimpangan sumber anggaran, baik dari JKN, pengadaan langsung, maupun swakelola tahun 2025. Ini demi menjaga akuntabilitas dan mencegah kerugian negara,” tegas Mahmuddin.
LSM juga mengimbau kepada seluruh pihak terkait untuk bersikap terbuka dan kooperatif dalam memberikan informasi kepada publik, guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak puskesmas Kota Dalam, media ini memberikan ruang untuk memberikan hak jawab kepada pihak puskesmas Kota Dalam terkait pernyataan Ketua LSM Penjara Indonesia Dpd Provinsi Lampung.
(Redaksi)










