Pembangunan Penunjang Riset Laboratorium Unila Dipersoalkan Warga Kedondong, Diduga Tak Kantongi Izin

Pesawaran – Pembangunan fasilitas penunjang riset laboratorium milik Universitas Lampung (Unila) menuai sorotan dan keresahan dari warga di Dusun Pekon Ampai, Desa Kedondong, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

 

Pasalnya, lokasi yang dijadikan pembangunan laboratorium tersebut diduga hanya pormalitas saja karna wilayah ini  berada di area gelundungan dan wilayah pertambangan emas, yang selama ini dikenal masyarakat sebagai wilayah aktivitas pengolahan emas tradisional.

 

Keberadaan laboratorium tersebut dinilai menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat setempat. Sejumlah warga mengaku tidak pernah dilibatkan ataupun mendapatkan sosialisasi terkait pembangunan tersebut.

 

Selain itu, warga juga mempertanyakan legalitas proyek, yang disebut-sebut belum mengantongi izin resmi dari pemerintah desa ataupun daerah ,maupun persetujuan masyarakat sekitar. Keluhan ini kemudian disampaikan kepada LSM Penjara Indonesia. Ketua LSM Penjara Indonesia DPD Provinsi Lampung,

Mahmuddin, menegaskan bahwa pihaknya menerima pengaduan langsung dari masyarakat yang merasa dirugikan dan tidak nyaman atas aktivitas pembangunan dan Gelundungan yang sebelumnya sering terjadi Kececokan antara pengelola bernama Ojik tersebut.

 

“Warga merasa resah karena tidak ada transparansi. Selain itu, kegiatan tersebut diduga belum mengantongi izin dari pihak desa maupun persetujuan masyarakat setempat,” ujar Mahmuddin.

 

Lebih lanjut, ia menilai bahwa setiap kegiatan pembangunan, apalagi yang berkaitan dengan riset dan berpotensi berdampak pada lingkungan, seharusnya melalui prosedur yang jelas, termasuk perizinan dan sosialisasi kepada masyarakat. LSM Penjara Indonesia pun mendesak pihak berwenang, baik pemerintah daerah maupun instansi terkait, untuk segera turun tangan melakukan pengecekan di lapangan.

 

Jika terbukti tidak memiliki izin yang sah, kegiatan tersebut diminta untuk dihentikan sementara hingga seluruh aspek legalitas terpenuhi. “Kami meminta pihak berwenang untuk segera menutup sementara kegiatan tersebut sampai ada kejelasan izin dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tegasnya.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Universitas Lampung terkait polemik pembangunan laboratorium tersebut. Situasi di lokasi dilaporkan masih menjadi perhatian warga, yang berharap adanya kejelasan serta langkah tegas dari pemerintah guna menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan di wilayah Kedondong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!