LSM Penjara  Desak Gubernur Turunkan Team Independen Dugaan Proyek Rigid Beton Rp.48,2 Miliar Asal Jadi di Ruas Padang Cermin – Teluk Kiluan

Lampung – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara Indonesia DPD Provinsi Lampung secara resmi mendesak Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal (RMD), untuk segera menurunkan tim independen guna menginvestigasi dugaan pelaksanaan proyek pembangunan jalan rigid beton senilai Rp.48,2 miliar di ruas Padang Cermin – Teluk Kiluan yang diduga dikerjakan tidak sesuai standar teknis.

Desakan ini muncul setelah adanya Pengaduan Warga Saiful Dan beberapa masyarakat lain ke LSM Penjara Indonesia Lampung,atas dasar temuan di lapangan yang mengindikasikan pekerjaan konstruksi dilakukan secara terburu-buru dan tidak memperhatikan aspek teknis fundamental, khususnya sistem drainase jalan. Padahal, berdasarkan pedoman resmi dari Direktorat Jenderal Bina Marga, pembangunan drainase merupakan bagian krusial yang harus dikerjakan terlebih dahulu atau minimal bersamaan dengan konstruksi badan jalan.

 

Ketua LSM Penjara Indonesia DPD Lampung Mahmuddin pada Jumat 1 Mey 2026,  menegaskan bahwa pengabaian terhadap sistem drainase berpotensi besar menyebabkan kerusakan dini pada jalan. “Jika air tidak dikelola dengan baik, maka akan terjadi genangan di bawah struktur beton. Makanya kini banyak menyebabkan retak, di lapisan dasar ini jelas penurunan kualitas, bahkan kerusakan dalam waktu singkat. Ini bukan sekadar kelalaian, tapi bisa mengarah pada dugaan pelanggaran teknis serius,” tegasnya.

 

Dalam standar teknis pelaksanaan konstruksi jalan di Indonesia, tahapan pekerjaan telah diatur secara jelas, yakni dimulai dari pembersihan lahan, pemadatan tanah dasar (subgrade), pembangunan sistem drainase, pemasangan lapis pondasi, hingga akhirnya pengecoran beton. Ketidaksesuaian terhadap tahapan ini dinilai sebagai indikasi kuat adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek. Lebih lanjut, LSM Penjara Indonesia juga mengacu pada ketentuan dalam Surat Edaran Dirjen Bina Marga Nomor 23/SE/Db/2021 yang menegaskan pentingnya sistem drainase dalam mendukung ketahanan konstruksi jalan.

 

Dengan nilai proyek yang mencapai puluhan miliar rupiah, publik berhak mendapatkan infrastruktur berkualitas, bukan pekerjaan yang terkesan asal jadi. “Kami meminta Gubernur Lampung untuk tidak tinggal diam. Harus ada audit menyeluruh dan investigasi independen agar jelas apakah ada unsur kelalaian, kesengajaan, atau bahkan potensi kerugian negara dalam proyek ini,” lanjut pernyataan tersebut.

 

LSM Penjara Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proyek-proyek pembangunan di Lampung agar berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Mereka juga membuka ruang bagi masyarakat untuk turut serta memberikan informasi terkait dugaan penyimpangan di lapangan. Hal ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dan aparat pengawas guna memastikan kualitas pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!