Rehabilitasi Jalan Ruas Kedondong–Pardasuka Disorot Masyarakat dan LSM Penjara Indonesia DPD Provinsi Lampung

Pesawaran Lampung – Proyek rehabilitasi jalan ruas Kedondong–Pardasuka di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, mendapat sorotan dari masyarakat serta LSM Penjara Indonesia DPD Lampung.Sorotan tersebut muncul menyusul adanya dugaan ketidaksesuaian pekerjaan drainase dan teknis pelaksanaan proyek di lapangan.

 

Ketua LSM Penjara Indonesia DPD Lampung, Mahmuddin, menyampaikan bahwa pihaknya menerima sejumlah pengaduan dari masyarakat terkait pelaksanaan proyek yang dinilai tidak maksimal. Dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis disebut telah didokumentasikan oleh pihaknya sebagai bahan pengawasan.

 

“Berdasarkan laporan masyarakat dan hasil pantauan di lapangan, terdapat dugaan pekerjaan drainase yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Temuan tersebut sudah kami dokumentasikan sebagai bentuk pengawasan sosial terhadap penggunaan anggaran negara,” ujar Mahmuddin, Jumat (29/5/2026).

 

Selain persoalan drainase, masyarakat juga mengeluhkan debu proyek yang dinilai mengganggu aktivitas warga dan pengguna jalan. Hingga kini, warga menyebut penyiraman jalan untuk mengurangi debu belum dilakukan secara maksimal oleh pihak pelaksana proyek.

 

Tidak hanya itu, proses pemadatan lapisan dasar jalan juga dinilai kurang optimal. Di beberapa titik, kondisi tanah yang labil dikhawatirkan dapat mempengaruhi kualitas hasil pekerjaan rehabilitasi jalan tersebut.

 

“Jalan ini merupakan akses penting masyarakat. Kami berharap pekerjaan dilakukan sesuai spesifikasi teknis agar hasilnya berkualitas dan tahan lama, bukan hanya selesai secara administratif,” tambahnya.

 

Diketahui, proyek rehabilitasi jalan ruas Kedondong–Pardasuka tersebut dikerjakan oleh CV Sunan Makmur bersama konsultan pengawas PT Yudha Karya Cipta dengan waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender. Proyek tersebut bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 dengan nilai pagu sebesar Rp4.008.000.000,00.

LSM Penjara Indonesia meminta pihak terkait, termasuk dinas teknis dan pengawas pekerjaan, agar melakukan evaluasi serta pengawasan ketat terhadap pelaksanaan proyek guna memastikan mutu pekerjaan sesuai ketentuan dan tidak merugikan masyarakat maupun keuangan negara.

 

Sedangan di lokasi proyek Konsultan Pengawas Konsultan Supervisi Perusahaan independen yang ditunjuk secara khusus oleh Dinas BMBK untuk mengawasi pengerjaan di lapangan setiap hari dan memberikan laporan berkala.

 

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pengawas Lapangan dari Dinas BMBK: Aparatur Sipil Negara (ASN) dari dinas terkait yang bertugas memverifikasi progres fisik dan mutu pekerjaan di lapangan Hingga Kini belu kami dapat temui ,Dilapangan Hanya Ada pekerja, Jelasnya

 

Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak terkait, Media ini memberikan ruang kepada pihak terkait untuk memberikan klarifikasi sebagai hak jawab guna perimbangan pemberitaan. ( Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!