Tanggapi Aspirasi Masyarakat, Dinas Koperindag Tubaba Sampaikan Skema Perbaikan Infrastruktur Pasar Agung Daya Murni

INFOJEJAMA.COM//TULANG BAWANG BARAT – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) memberikan klarifikasi resmi terkait kondisi infrastruktur Pasar Agung Daya Murni, Kecamatan Tumijajar, yang sempat menjadi perhatian publik di media sosial pada Sabtu (13/6/2026).

Menanggapi keluhan para pedagang mengenai kebocoran atap pada fasilitas pasar tersebut, Kepala Dinas Koperindag Kabupaten Tulang Bawang Barat, Ahmad Nazarudin, S.T.P., M.T.P., menegaskan komitmen akuntabilitas pemerintah daerah dalam pengelolaan tata kelola pasar serta pemanfaatan retribusi daerah secara transparan dan berkelanjutan.

“Selaku Kepala Dinas Koperindag yang mengemban amanah pengelolaan tiga pasar daerah, kami bertanggung jawab penuh terhadap tata kelola, aspek kebersihan, serta kenyamanan bagi para pedagang dan pengunjung pasar,” tegas Ahmad Nazarudin dalam pernyataan resminya.

Terkait dengan alokasi anggaran dan realisasi program pelayanan yang bersumber dari retribusi pasar, Dinas Koperindag memaparkan skema pembangunan Pasar Agung Daya Murni secara kronologis sebagai berikut:

  1. Realisasi Tahun Anggaran 2025: Pemerintah Daerah telah melaksanakan pembangunan infrastruktur penunjang berupa pembuatan sistem drainase di sekeliling pasar serta penataan areal parkir menggunakan material paving block.
  2. Alokasi Tahun Anggaran 2026: Berdasarkan hasil Keputusan Rapat Koordinasi (Rakor) Pendapatan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) beberapa pekan lalu, telah disepakati alokasi kegiatan rehabilitasi atap Pasar Daya Murni secara bertahap, yang diprioritaskan pada areal pasar daging dan pasar ikan pada tahun ini.
  3. Proyeksi Tahun Anggaran 2027: Pemerintah Daerah akan memprioritaskan kelanjutan program rehabilitasi atap pada areal pertokoan.

Selain penanganan pada Pasar Agung Daya Murni, Dinas Koperindag juga telah mengalokasikan anggaran untuk pemeliharaan rutin dan berkala yang diperuntukkan bagi seluruh pasar daerah di bawah naungan dinas terkait. Langkah preventif ini diambil guna memastikan standardisasi pelayanan publik berjalan sesuai dengan koridor hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat turut menyampaikan apresiasi atas fungsi pengawasan dan kontrol sosial yang disampaikan oleh masyarakat demi perbaikan mutu pelayanan publik.

“Kami menyampaikan terima kasih yang mendalam atas kritik, saran, dan masukan konstruktif yang diberikan oleh masyarakat. Hal ini merupakan instrumen evaluasi penting bagi kami untuk terus mengoptimalkan kualitas layanan prima bagi seluruh pedagang dan masyarakat luas,” tutup Ahmad Nazarudin.

Rilis: H.A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!