LSM PENJARA INDONESIA DPD LAMPUNG SEGERA TURUNKAN TIM INVESTIGASI KE 21 SEKOLAH CEK PEMBANGUNAN PAVING BLOK DAN REHABILITASI GEDUNG SD NEGERI RP. 2,6 MILYAR 

Pesawaran Lampung, 26 Juni 2026 – Ketua LSM PENJARA Indonesia DPD Lampung, Mahmuddin, menyatakan akan segera menginstruksikan jajarannya untuk melakukan investigasi lapangan terhadap 21 Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang tercantum sebagai penerima kegiatan pembangunan paving blok halaman sekolah dan rehabilitasi gedung sekolah berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2026.

 

Mahmuddin mengatakan, investigasi tersebut bertujuan untuk memperoleh data dan informasi di lapangan mengenai pelaksanaan kegiatan, termasuk melakukan dokumentasi terhadap kondisi fisik pekerjaan. Selain itu, tim investigasi akan melibatkan tenaga yang memiliki kompetensi di bidang konstruksi untuk melakukan kajian teknis terhadap hasil pekerjaan.

 

“Tim akan melakukan pengambilan dokumentasi di seluruh lokasi kegiatan. Kami juga akan melibatkan tenaga ahli di bidang konstruksi dan bangunan untuk melakukan analisis terhadap volume pekerjaan, perkiraan penggunaan anggaran, spesifikasi teknis, serta kualitas material yang digunakan. Langkah ini dilakukan untuk mengetahui apakah pelaksanaan pekerjaan telah sesuai dengan anggaran yang dialokasikan serta petunjuk teknis yang berlaku,” ujar Mahmuddin.

 

Ia menegaskan bahwa kegiatan investigasi merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial masyarakat dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas penggunaan anggaran negara di sektor pendidikan. Menurutnya, hasil investigasi nantinya akan disampaikan kepada instansi terkait apabila ditemukan fakta yang memerlukan klarifikasi atau tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Adapun kegiatan yang menjadi objek investigasi LSM Penjara Indonesia DPD Lampung berdasarkan data APBD Kabupaten Pesawaran pada RUP Dinas Pendidikan Tahun Anggaran 2026 meliputi:

1. Pemasangan Paving Blok Halaman SDN 14 Teluk Pandan – Rp100.000.000

2. Pemasangan Paving Blok Halaman SDN 6 Padang Cermin – Rp100.000.000

3. Pemasangan Paving Blok Halaman SDN 2 Marga Punduh – Rp100.000.000

4. Pemasangan Paving Blok Halaman SDN 3 Marga Punduh – Rp100.000.000

5. Rehabilitasi Gedung SDN 10 Kedondong – Rp200.000.000

6. Pemasangan Paving Blok Halaman SDN 2 Kedondong – Rp100.000.000

7. Pemasangan Paving Blok Halaman SDN 10 Way Khilau – Rp100.000.000

8. Pemasangan Paving Blok Halaman SDN 5 Way Khilau – Rp100.000.000

9. Pemasangan Paving Blok Halaman SDN 11 Way Ratai – Rp100.000.000

10. Pemasangan Paving Blok Halaman SDN 12 Way Ratai – Rp100.000.000

11. Pemasangan Paving Blok Halaman SDN 23 Way Ratai – Rp100.000.000

12. Rehabilitasi Gedung SDN 3 Way Lima – Rp200.000.000

13. Rehabilitasi Gedung SDN 31 Gedong Tataan – Rp200.000.000

14. Pemasangan Paving Blok Halaman SDN 27 Gedong Tataan – Rp100.000.000

15. Pemasangan Paving Blok Halaman SDN 9 Gedong Tataan – Rp100.000.000

16. Rehabilitasi Gedung SDN 44 Negeri Katon – Rp200.000.000

17. Pemasangan Paving Blok Halaman SDN 44 Negeri Katon – Rp100.000.000

18. Pemasangan Paving Blok Halaman SDN 28 Negeri Katon – Rp100.000.000

19. Rehabilitasi Gedung SDN 12 Tegineneng – Rp200.000.000

20. Pemasangan Paving Blok Halaman SDN 15 Tegineneng – Rp100.000.000

21. Pemasangan Paving Blok Halaman SDN 23 Tegineneng – Rp100.000.000.

Total Keseluruhan Anggaran kegiatan tersebut: Rp 2.600.000.000 (Dua miliar enam ratus juta rupiah).

 

Mahmuddin berharap seluruh pelaksanaan kegiatan pembangunan dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga anggaran yang bersumber dari keuangan negara benar-benar memberikan manfaat bagi dunia pendidikan.

 

“Kami mengedepankan asas praduga tak bersalah. Investigasi ini bertujuan untuk memperoleh data yang objektif sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam pengawasan pembangunan. Apabila nantinya ditemukan indikasi ketidaksesuaian, tentu akan kami sampaikan kepada instansi yang berwenang untuk dilakukan klarifikasi maupun tindak lanjut sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” tutup Mahmuddin.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait, media ini memberikan ruang klarifikasi untuk perimbangan pemberitaan. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!