Pesawaran – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran menggelar peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-19 Kabupaten Pesawaran di Lapangan Kridayuna, Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, mendapat sorotan dari Ketua DPD LSM PENJARA Provinsi Lampung, Mahmuddin. Ia mempertanyakan dasar pertimbangan penetapan lokasi yang dinilai berada di bagian terluar wilayah kabupaten sehingga berpotensi mengurangi akses masyarakat dari sejumlah kecamatan.
Menurut Mahmuddin, peringatan hari jadi daerah pada umumnya dipusatkan di kawasan pusat pemerintahan atau ruang publik utama karena memiliki nilai simbolis sebagai milik seluruh masyarakat serta lebih mudah dijangkau dari berbagai wilayah.
“Momentum HUT kabupaten seharusnya menjadi pesta rakyat yang dapat diikuti seluruh lapisan masyarakat. Karena itu, pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka alasan memilih Lapangan Kridayuna Hanura dibandingkan kawasan pusat pemerintahan,” kata Mahmuddin, Sabtu (18/7/2026).
Ia menilai masyarakat dari Kecamatan Tegineneng, Negeri KaKatonGedong Tataan, Way Lima, Kedondong, Way Khilau,dan kecamatan lain nya, harus menempuh perjalanan yang relatif lebih jauh apabila seluruh rangkaian kegiatan dipusatkan di Hanura.
Menurutnya, persoalan tersebut bukan sekadar menyangkut lokasi pelaksanaan acara, melainkan juga berkaitan dengan prinsip pemerataan pelayanan publik, aksesibilitas masyarakat, keterbukaan informasi, serta akuntabilitas dalam setiap kebijakan pemerintah daerah.
Mahmuddin mendorong Pemkab Pesawaran menjelaskan kepada publik mengenai dasar kajian yang digunakan dalam menentukan lokasi pelaksanaan HUT, mulai dari pertimbangan teknis, kapasitas area, aspek keamanan, kemudahan akses, hingga manfaat ekonomi yang diharapkan, sehingga tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Ia juga berpandangan terdapat alternatif lokasi yang dinilai lebih representatif, yakni Lapangan Jejamana Sidototo di Desa Kebagusan, Kecamatan Gedong Tataan. Menurutnya, lokasi tersebut berada di kawasan pusat kota Kabupaten Pesawaran dan berada di jalur Jalan Nasional yang menghubungkan sejumlah kabupaten di Provinsi Lampung dan jalan penghubung antar Provinsi Lampung sehingga dinilai lebih mudah dijangkau masyarakat dari berbagai wilayah.
“Kalau tujuannya untuk mempersatukan masyarakat Pesawaran, lokasi yang berada di pusat kabupaten tentu lebih mudah diakses oleh seluruh kecamatan. Lapangan Sidototo menjadi salah satu alternatif yang patut dipertimbangkan,” ujarnya.
Selain persoalan lokasi, Mahmuddin juga mempertanyakan sumber pendanaan pelaksanaan HUT ke-19 Kabupaten Pesawaran, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang diterapkan pemerintah.
Ia meminta Pemkab Pesawaran menyampaikan secara transparan sumber anggaran, besaran biaya, serta dasar pengalokasian dana kegiatan tersebut agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai penggunaan anggaran daerah.
“Kami berharap pemerintah terbuka kepada masyarakat. Jika memang menggunakan APBD atau sumber pendanaan lainnya, sebaiknya disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan pertanyaan publik,” katanya.
Mahmuddin menegaskan penyampaian kritik tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial masyarakat sebagaimana dijamin dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, kritik yang disampaikan bertujuan mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Hingga berita ini diterbitkan, dari Tingkah Desa, Kecamatan dan Pemerintah Kabupaten Pesawaran belum memberikan keterangan resmi terkait dasar penetapan lokasi maupun sumber anggaran pelaksanaan HUT ke-19 Kabupaten Pesawaran. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak Pemkab Pesawaran untuk melengkapi informasi dalam pemberitaan ini.










