PESAWARAN – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) Provinsi Lampung, Rudi Sapari A.S, meminta Pemerintah Kabupaten Pesawaran beserta instansi terkait untuk segera mengambil langkah cepat menyikapi informasi mengenai seorang warga kurang mampu yang diduga telah bertahun-tahun menderita penyakit kulit melepuh.
Warga tersebut diketahui bernama Suanah, yang berdomisili di Dusun 1, Desa Sindang Garut, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung. Berdasarkan informasi yang diterima JWI Provinsi Lampung, kondisi kesehatan Suanah telah berlangsung cukup lama dan hingga kini membutuhkan perhatian serta penanganan dari pemerintah.
Rudi Sapari A.S menyampaikan bahwa persoalan tersebut merupakan masalah kemanusiaan yang perlu segera ditindaklanjuti melalui pemeriksaan langsung oleh dinas terkait agar kondisi yang dialami warga dapat dipastikan secara medis dan memperoleh penanganan yang sesuai.

“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa segera turun ke lapangan untuk memastikan kondisi Ibu Suanah. Apabila informasi tersebut benar, kami meminta agar yang bersangkutan segera mendapatkan pelayanan kesehatan, pengobatan, serta bantuan sosial sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Rudi Sapari A.S.
Menurutnya, setiap warga negara berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang layak tanpa memandang kondisi ekonomi. Karena itu, pemerintah diharapkan hadir memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan.
JWI Provinsi Lampung juga mengajak seluruh pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, untuk bersama-sama menunjukkan kepedulian terhadap sesama, khususnya warga yang tengah menghadapi persoalan kesehatan dan keterbatasan ekonomi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Pemerintah Daerah maupun instansi terkait mengenai kondisi kesehatan Suanah. Oleh karena itu, JWI Provinsi Lampung mendorong agar dilakukan verifikasi lapangan serta penanganan secara cepat dan tepat sesuai kewenangan masing-masing instansi.
Sebagai organisasi profesi wartawan, JWI Provinsi Lampung menyatakan akan terus memantau perkembangan penanganan kasus ini sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pers dalam menyampaikan informasi kepada publik, sekaligus mendorong hadirnya pelayanan pemerintah bagi masyarakat yang membutuhkan, dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah dan keberimbangan informasi.










