JWI Tubaba Soroti Sejumlah Realisasi Anggaran Dinas Lingkungan Hidup TA 2025-2026 Akan Layangkan Surat Konfirmasi Dan Permintaan Klarifikasi

TULANG BAWANG BARAT, LAMPUNG — Ketua Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) DPD Kabupaten Tulang Bawang Barat, Heri Akbar, menyoroti sejumlah item kegiatan dan realisasi anggaran pada Dinas  Lingkungan Hidup Kabupaten Tulang Bawang Barat tahun anggaran 2025–2026.

 

Atas sejumlah data yang menjadi bahan penelusuran, JWI DPD Kabupaten Tulang Bawang Barat akan melayangkan surat konfirmasi dan permintaan klarifikasi kepada pihak terkait. Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai prinsip jurnalistik.

 

Berdasarkan data yang menjadi bahan konfirmasi JWI, terdapat sejumlah paket kegiatan sebagai berikut.

 

Tahun Anggaran 2025

 

1. Nama Paket: Belanja Modal Kendaraan Bermotor Khusus

Nilai: Rp695.415.000

Nama Penyedia: PERSADA LAMPUNGRAYA

 

2. Nama Paket: Toyota New Kijang Innova 2.4 G M/T DSL Lux Tahunan 2022

Nilai: Rp94.572.000

Nama Penyedia: PT Mitra Pinasthika Mustika Rent

 

Tahun Anggaran 2026

 

3. Nama Paket: Belanja Modal Mesin Proses

Nilai: Rp51.060.000

Nama Penyedia: Joosh Tehnik Mandiri

 

4. Nama Paket: Penyusunan Dokumen AMDAL Sekolah Rakyat Kabupaten Tulang Bawang Barat

Nilai: Rp787.173.150

Nama Penyedia: PT Bina Madani

 

5. Nama Paket: Belanja Modal Instalasi Pengolahan Sampah Non Organik

Nilai: Rp158.730.000

Nama Penyedia: Bank Sampah Banjarnegara

 

JWI Akan Minta Penjelasan

 

Heri Akbar mengatakan, surat konfirmasi dan klarifikasi tersebut akan disampaikan sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dan penelusuran jurnalistik, bukan untuk menuduh atau menyimpulkan adanya pelanggaran.

 

«“Kami akan melayangkan surat secara resmi kepada Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup. Kami ingin mengetahui secara jelas dasar kegiatan, proses pengadaan, spesifikasi, realisasi, serta manfaat dari kegiatan-kegiatan tersebut,” ujar Heri Akbar.»

 

Menurut Heri, beberapa item tersebut perlu mendapatkan penjelasan agar masyarakat dapat mengetahui bagaimana anggaran publik direncanakan dan direalisasikan.

 

Untuk kegiatan Belanja Modal Kendaraan Bermotor Khusus sebesar Rp695.415.000, JWI akan meminta penjelasan mengenai jenis kendaraan, spesifikasi, dasar kebutuhan, mekanisme pengadaan, serta status dan pencatatan aset.

 

Sementara terkait Toyota New Kijang Innova 2.4 G M/T DSL Lux Tahunan 2022 senilai Rp94.572.000, JWI akan meminta klarifikasi mengenai bentuk pengadaan atau sewa, periode penggunaan, dasar perhitungan nilai, serta dokumen pendukung transaksi.

 

Kemudian untuk Belanja Modal Mesin Proses sebesar Rp51.060.000, JWI akan meminta penjelasan mengenai jenis mesin, spesifikasi, lokasi penggunaan, serta manfaatnya bagi pelaksanaan tugas Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup.

 

Untuk Penyusunan Dokumen AMDAL Sekolah Rakyat Kabupaten Tulang Bawang Barat senilai Rp787.173.150, JWI akan meminta penjelasan terkait dasar kegiatan, ruang lingkup pekerjaan, keluaran dokumen, proses pengadaan, serta kesesuaian pembayaran dengan pekerjaan yang telah dilaksanakan.

 

Sedangkan pada Belanja Modal Instalasi Pengolahan Sampah Non Organik senilai Rp158.730.000, JWI akan meminta informasi mengenai jenis dan spesifikasi instalasi, lokasi, keberadaan fisik, pengelolaan, serta manfaatnya bagi masyarakat.

 

Dorong Transparansi dan Pengawasan

 

Heri Akbar menegaskan bahwa penggunaan anggaran yang bersumber dari keuangan negara harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.

 

JWI juga mendorong Inspektorat/APIP melakukan pengawasan sesuai kewenangannya apabila terdapat indikasi ketidaksesuaian antara dokumen perencanaan, proses pengadaan, pembayaran, dan realisasi kegiatan di lapangan.

 

«“Kalau seluruh kegiatan telah sesuai aturan, tentu kami berharap pihak terkait dapat memberikan penjelasan dan data pendukung. Jika ada persoalan administratif maupun teknis, kami berharap dapat diperbaiki sesuai ketentuan,” tegas Heri.»

 

JWI DPD Kabupaten Tulang Bawang Barat tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Penyebutan nama paket, nilai anggaran, dan penyedia merupakan bagian dari data yang akan dikonfirmasi dan bukan merupakan kesimpulan bahwa pihak tertentu telah melakukan pelanggaran atau tindak pidana.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada Keterangan resmi dari pihak terkait, Media ini memberikan ruang kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tulang Bawang Barat serta para penyedia terkait untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab secara proporsional, dan akan memuat kembali sebagai perimbangan dalam pemberitaan.

 

(Riis JWI Tubaba/Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!