Kejari Pesawaran Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Trimulyo Kecamatan Tegineneng Berlanjut, Mantan Kades Bambang Iskandar Segera Dipanggil

Pesawaran – Mantan Kepala Desa Trimulyo, Kecamatan Tegineneng, Bambang Iskandar, kembali menjadi sorotan publik. Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran memastikan kasus dugaan korupsi Dana Desa Trimulyo Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran  tahun anggaran 2018–2019 yang menyeret namanya terus berlanjut dan kini memasuki tahap penyelidikan intensif.

 

Kepala Seksi Intelijen Kejari Pesawaran, Ardi Herliansyah, menegaskan proses hukum berjalan sesuai koridor.

 

“Sedang on process, dua saksi yang sebelumnya mangkir sudah dipanggil kembali dan telah memenuhi panggilan,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Jumat (4/9/2026).

 

Ardi mengungkapkan, pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil saksi tambahan untuk memperkuat keterangan terkait aliran dana desa dan pekerjaan yang dilaporkan bermasalah.

 

“Masih banyak pihak yang akan dimintai keterangan, terutama mereka yang mengetahui aliran dana desa dan item pekerjaan dalam laporan,” jelasnya.

 

Menurut Ardi, keterangan saksi-saksi tersebut sangat penting untuk membuka fakta sebenarnya. Ia menegaskan Kejari Pesawaran bekerja profesional dan proporsional sesuai harapan masyarakat dalam penegakan hukum.

 

“Kami memastikan Kejari Pesawaran bekerja dalam koridornya dan menjalankan tugas secara profesional,” tegasnya.

 

Selain itu, Ardi menyampaikan bahwa setelah pemeriksaan saksi tambahan, pihaknya juga akan memanggil langsung Bambang Iskandar guna melengkapi proses penyidikan.

 

“Mantan kades akan dipanggil untuk memberikan keterangan,” katanya.

 

Untuk diketahui, penyidik Kejari Pesawaran sebelumnya telah memanggil Sekretaris Desa Trimulyo, Suprayitno, dan mantan Bendahara Desa, Nilawati, yang merupakan adik ipar Bambang Iskandar.

 

Keduanya sempat mangkir pada panggilan pertama, namun akhirnya hadir setelah dipanggil kembali.Kasus dugaan korupsi Dana Desa Trimulyo ini telah resmi naik ke tahap penyelidikan (lidik).

 

Kejari Pesawaran kini fokus menggali keterangan saksi-saksi guna membongkar dugaan penyalahgunaan anggaran desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan, namun diduga diselewengkan hingga merugikan negara miliaran rupiah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!