Hermawansyah Raih Suara Terbanyak dalam Pemilihan Anggota BPD Pekondoh

PESAWARAN, LAMPUNG — Pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pekondoh, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, berlangsung dengan antusias dan kondusif.

Dalam proses pemungutan dan penghitungan suara, Hermawansyah memperoleh suara terbanyak dengan total 14 suara, berdasarkan hasil yang tercantum dalam berita acara penghitungan suara.

 

Pemilihan tersebut diikuti enam calon, terdiri dari empat calon laki-laki dan dua calon keterwakilan perempuan.

 

Adapun hasil perolehan suara masing-masing calon yakni Dedi Suhendi memperoleh 6 suara, Hermawansyah 14 suara, Al Qodri 7 suara, Saprawi 11 suara, Marliana 9 suara, dan Widiya Umami, S.M. memperoleh 10 suara.

 

Dari hasil penghitungan tersebut tercatat sebanyak 57 suara sah dan 1 suara tidak sah, dengan jumlah pemilih yang menggunakan hak pilih sebanyak 58 orang.

 

Dengan perolehan 14 suara, Hermawansyah menjadi calon dengan suara terbanyak dalam proses pemilihan anggota BPD Pekondoh.

 

Usai memperoleh suara terbanyak, Hermawansyah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat Pekondoh yang telah memberikan kepercayaan kepadanya.

 

«“Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Pekondoh yang sudah menitipkan kepercayaannya kepada saya. Amanah ini akan saya jalankan dengan sebaik-baiknya, terutama dalam mengawal dan menyampaikan aspirasi masyarakat,” ujar Hermawansyah.»

 

Menurut Hermawansyah, hasil pemilihan tersebut bukan semata-mata kemenangan pribadi, melainkan merupakan amanah masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan melalui kerja nyata serta komunikasi yang baik dengan warga dan pemerintah desa.

 

Ia berharap keberadaan BPD Pekondoh ke depan dapat semakin memperkuat fungsi representasi masyarakat sekaligus menjadi ruang komunikasi dalam menyampaikan berbagai aspirasi warga.

 

Hermawansyah juga menyatakan komitmennya untuk ikut mendorong terciptanya pemerintahan desa yang kondusif, transparan dan berkeadilan, dengan mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat.

 

«“Kami siap menjembatani aspirasi masyarakat Desa Pekondoh. Harapannya, BPD bersama pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat dapat membangun komunikasi yang baik demi kemajuan Desa Pekondoh,” katanya.»

 

Ia menambahkan, perbedaan pilihan dalam proses pemilihan merupakan bagian dari dinamika demokrasi di tingkat desa. Setelah proses pemilihan selesai, seluruh pihak diharapkan dapat kembali bersatu dan bersama-sama menjaga kondusivitas desa.

 

«“Yang terpenting setelah pemilihan ini adalah bagaimana kita bersama-sama membangun Desa Pekondoh. Perbedaan pilihan jangan sampai menjadi sekat di tengah masyarakat,” ujarnya.»

 

Dengan selesainya proses pemungutan dan penghitungan suara, masyarakat Pekondoh diharapkan dapat bersama-sama mengawal keberlanjutan pembangunan desa secara konstruktif.

 

Sementara itu, BPD yang terbentuk nantinya diharapkan dapat menjalankan fungsi, tugas, dan kewenangannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mengutamakan kepentingan masyarakat Desa Pekondoh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *