InfoJejama.com | Sibolga, Sumatera Utara — 9 Oktober 2026 – Keterbukaan informasi dan akuntabilitas penggunaan anggaran pendidikan kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, perhatian tertuju pada program revitalisasi SMP Negeri 6 Sibolga, Sumatera Utara, yang dalam pemberitaan Harian Swara Jiwa, Jumat (9/10/2026), disebut memiliki nilai anggaran lebih dari Rp2 miliar.
Melalui pemberitaan berjudul “Wali Kota Diminta Copot Kepala Sekolah SMPN 6 Sibolga”, Harian Swara Jiwa menyoroti pengakuan wartawan yang disebut telah berulang kali mendatangi sekolah selama kurang lebih dua bulan untuk meminta konfirmasi. Namun, menurut pemberitaan tersebut, upaya itu belum membuahkan penjelasan langsung dari kepala sekolah terkait anggaran revitalisasi.
Menanggapi informasi tersebut, Wakil Ketua DPP ASWAL (Asosiasi Wartawan & LSM), Augustine Steven Sitorus, SE, mendorong Pemerintah Kota Sibolga dan Dinas Pendidikan melakukan evaluasi terhadap pelayanan informasi serta memastikan pelaksanaan program revitalisasi berjalan sesuai ketentuan.
Augustine menilai, persoalan ini perlu ditindaklanjuti secara terbuka dan profesional. Apabila terdapat aspek pelaksanaan atau pertanggungjawaban anggaran yang memerlukan pemeriksaan, instansi berwenang diharapkan melakukan penelusuran berdasarkan dokumen dan fakta di lapangan.
ASWAL BERSUARA: ANGGARAN MILIARAN RUPIAH HARUS DAPAT DIPERTANGGUNGJAWABKAN
Dalam perspektif pengawasan masyarakat, program revitalisasi sekolah bukan sekadar kegiatan pembangunan fisik, melainkan bagian dari upaya meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan bagi peserta didik serta tenaga pendidik.
Oleh karena itu, informasi mengenai nilai anggaran, sumber pendanaan, ruang lingkup pekerjaan, pelaksana kegiatan, perkembangan pembangunan, hingga pertanggungjawaban penggunaan dana perlu tersedia sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Augustine, kejelasan informasi penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan program pendidikan yang menggunakan anggaran negara.
“Persoalan ini perlu dijelaskan secara terbuka dan berdasarkan data. Jika memang terdapat kendala dalam pelayanan konfirmasi, harus ada mekanisme yang jelas agar pertanyaan wartawan maupun masyarakat dapat ditindaklanjuti. Apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian, tentu perlu dilakukan pemeriksaan oleh pihak yang berwenang,” demikian penekanan sikap ASWAL sebagaimana dirangkum dalam dorongan evaluasi tersebut.
Upaya konfirmasi merupakan bagian penting dari proses jurnalistik untuk memperoleh informasi yang berimbang. Di sisi lain, pihak sekolah dan instansi terkait juga perlu memperoleh kesempatan untuk menyampaikan penjelasan mengenai program yang menjadi perhatian publik.
BUKAN HANYA KONFIRMASI, DOKUMEN ANGGARAN JUGA PERLU DITELUSURI
Nilai anggaran revitalisasi yang disebut melebihi Rp2 miliar perlu diverifikasi melalui dokumen resmi. Verifikasi tersebut diperlukan untuk memastikan nilai pagu anggaran, sumber pendanaan, tahun anggaran, mekanisme pelaksanaan, serta realisasi penggunaan dana.
ASWAL mendorong Dinas Pendidikan Kota Sibolga dan pihak SMPN 6 Sibolga memberikan penjelasan mengenai sejumlah aspek berikut:
1. Pagu dan sumber anggaran. Berapa nilai resmi anggaran revitalisasi, dari mana sumber pendanaannya, dan untuk tahun anggaran berapa program tersebut dilaksanakan?
2. Perencanaan kegiatan. Apa saja ruang lingkup pekerjaan yang direncanakan dan siapa pelaksana kegiatan berdasarkan dokumen resmi?
3. Realisasi fisik. Bagaimana perkembangan pekerjaan di lapangan dan apakah pelaksanaannya sesuai dengan perencanaan serta spesifikasi teknis?
4. Pertanggungjawaban anggaran. Bagaimana mekanisme pencatatan, pembayaran, pemeriksaan, dan pelaporan penggunaan dana?
5. Pengawasan program. Instansi atau pihak mana yang memiliki kewenangan melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan revitalisasi?
6. Pelayanan informasi publik. Bagaimana mekanisme sekolah dan dinas dalam menindaklanjuti permintaan konfirmasi dari wartawan maupun masyarakat sesuai kewenangan dan peraturan yang berlaku?
Pertanyaan tersebut diharapkan dapat dijawab melalui keterangan resmi dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan berdasarkan dugaan atau asumsi semata.
DORONG EVALUASI, KEDepANKAN TRANSPARANSI DAN KLARIFIKASI
ASWAL mendorong Pemerintah Kota Sibolga dan Dinas Pendidikan menindaklanjuti persoalan ini secara proporsional. Evaluasi pelayanan informasi dinilai penting agar komunikasi antara pengelola satuan pendidikan, instansi pemerintah, wartawan, dan masyarakat dapat berjalan lebih baik.
Apabila hasil penelusuran menemukan persoalan administratif, teknis, atau penggunaan anggaran yang tidak sesuai ketentuan, langkah tindak lanjut hendaknya dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan kewenangan masing-masing instansi.
Hingga berita ini disusun, informasi mengenai nilai anggaran lebih dari Rp2 miliar dan kendala konfirmasi tersebut masih merujuk pada pemberitaan Harian Swara Jiwa. Rincian anggaran, dokumen pelaksanaan, serta penjelasan langsung dari pihak SMPN 6 Sibolga dan Dinas Pendidikan Kota Sibolga masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi kepala sekolah, Dinas Pendidikan Kota Sibolga, Pemerintah Kota Sibolga, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan demi memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan dan asas praduga tidak bersalah.
Transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam memastikan program revitalisasi sekolah berjalan sesuai tujuan, yakni mendukung tersedianya fasilitas pendidikan yang layak dan berkualitas bagi masyarakat.
Pewarta :Idayenti


