TANGERANG, — Keterlambatan pembayaran kepada pemasok bahan baku dapur dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tangerang menjadi perhatian. CV Raysa Hoki Konstruksi mengeluhkan belum diterimanya pelunasan pembayaran atas bahan baku yang telah dikirimkan dan digunakan untuk menunjang operasional dapur MBG.
Direktur CV Raysa Hoki Konstruksi, Didik Wahyudi, menyampaikan bahwa pihaknya telah memenuhi kewajiban pengiriman bahan baku sesuai kebutuhan operasional dapur. Namun, menurut keterangannya, pembayaran atas barang yang telah disalurkan tersebut hingga kini belum sepenuhnya diterima oleh perusahaannya.
Didik menyebut pihak yang berkaitan dengan penyelesaian pembayaran tersebut adalah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Masyarakat Indonesia Cinta Negara bersama PT Ajisaka Sukses Cemerlang.
“Barang sudah kami kirim, diterima, dan digunakan untuk operasional dapur MBG. Namun, sampai sekarang pembayaran belum sepenuhnya kami terima. Kami meminta agar kewajiban pembayaran tersebut segera diselesaikan,” ujar Didik Wahyudi.
Faktur Tagihan Disebut Telah Diserahkan
Didik menjelaskan, dokumen tagihan atau faktur atas pengiriman bahan baku tersebut telah diserahkan kepada pihak administrasi PT Ajisaka Sukses Cemerlang. Meski demikian, ia menyatakan belum menerima pembayaran yang dimaksud ke rekening perusahaan.
Kondisi tersebut menjadi perhatian bagi pihak pemasok, mengingat kelancaran pembayaran merupakan bagian penting dalam menjaga keberlangsungan rantai pasok bahan pangan untuk operasional dapur MBG.
Bagi pemasok, kepastian pembayaran diperlukan agar kegiatan usaha tetap berjalan, termasuk memenuhi kebutuhan modal untuk pengadaan dan distribusi bahan baku berikutnya.
Meski demikian, nilai tagihan, rincian transaksi, serta waktu jatuh tempo pembayaran belum dijelaskan secara terperinci dalam keterangan yang disampaikan. Karena itu, dokumen transaksi dan kesepakatan kerja sama menjadi bagian penting untuk memastikan duduk perkara secara utuh.
Kuasa Hukum Sebut Ada Itikad Baik, Target Pelunasan Dua Minggu
Menanggapi keluhan tersebut, kuasa hukum SPPG Yayasan Masyarakat Indonesia Cinta Negara dan PT Ajisaka Sukses Cemerlang, Inuar Gumay, S.H., menyatakan bahwa pihaknya telah bertemu dengan perwakilan CV Raysa Hoki Konstruksi untuk membicarakan penyelesaian persoalan pembayaran.
Dalam pertemuan tersebut, pihaknya meminta waktu kepada mitra pemasok agar kliennya dapat menyelesaikan kewajiban pembayaran dalam kurun waktu paling lambat dua minggu ke depan.
“Hari ini kami bertemu dengan pihak CV Raysa Hoki untuk mencari solusi. Kami meminta waktu kepada pihak mitra agar klien kami dapat menyelesaikan pelunasan paling lambat dua minggu ke depan,” jelas Inuar Gumay.
Pernyataan tersebut menunjukkan adanya upaya komunikasi antara kedua belah pihak untuk mencari jalan keluar melalui pembahasan dan kesepakatan penyelesaian.
Namun, realisasi pelunasan tetap menjadi hal yang perlu dipantau bersama, sesuai dengan kesepakatan yang nantinya dijalankan oleh para pihak.
Penyelesaian Pembayaran Jadi Kunci Menjaga Kemitraan
Persoalan keterlambatan pembayaran ini menegaskan pentingnya transparansi administrasi dan kepastian pemenuhan kewajiban dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, khususnya dalam hubungan kerja sama antara pengelola dapur dan pemasok bahan pangan.
Program MBG tidak hanya berkaitan dengan penyediaan makanan bergizi bagi penerima manfaat, tetapi juga melibatkan rantai pasok yang bergantung pada kelancaran distribusi barang dan pembayaran kepada mitra usaha.
Oleh karena itu, penyelesaian persoalan secara terbuka, berdasarkan dokumen transaksi dan kesepakatan para pihak, dinilai penting agar tidak menimbulkan persoalan berkepanjangan yang dapat mengganggu hubungan kemitraan.
Hingga berita ini disusun, informasi yang tersedia masih berdasarkan keterangan Direktur CV Raysa Hoki Konstruksi dan pernyataan kuasa hukum pihak terkait. Belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai nilai keseluruhan tagihan, rincian penyebab keterlambatan, maupun bukti pelunasan.
Perkembangan penyelesaian pembayaran dalam tenggat waktu dua minggu sebagaimana disampaikan kuasa hukum akan menjadi bagian penting untuk melihat tindak lanjut dari komitmen yang telah dinyatakan tersebut.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi SPPG Yayasan Masyarakat Indonesia Cinta Negara, PT Ajisaka Sukses Cemerlang, serta pihak-pihak terkait lainnya guna memberikan penjelasan tambahan demi pemberitaan yang berimbang dan sesuai dengan prinsip jurnalistik.(Red)


