Kades Cipadang Gedong Tataan Terancam Dilaporkan Oleh LSM Penjara Terkait Dugaan Korupsi Realisasi Dana Desa TA 2023-2024 

Pesawaran – LSM PENJARA INDONESIA DPD Provinsi Lampung sedang persiapkan berkas laporan untuk melaporkan pemerintah Desa Cipadang Kecamatan Gedong Tataan terkait realisasi penggunaan anggaran dana Desa anggaran tahun 2023-2024 ada beberapa item kegiatan yang diduga dijadikan lahan korupsi oknum Kepala Desa setempat.

 

Ketua LSM PENJARA INDONESIA DPD Lampung melalui sekretaris nya Ikbal Khomsi menjelaskan, ” Hari ini saya siapkan berkas laporan untuk melaporkan pemerintah Desa Cipadang Kecamatan Gedong Tataan,

Berdasarkan data realisasi penggunaan anggaran dana desa tahun anggaran 2023 dan 2024 dan hasil investigasi dilapangan terdapat ada beberapa item kegiatan yang menjadi ajang dugaan korupsi oknum kepala Desa Cipadang,

 

“Sebelumnya kami juga telah layangkan sura konfirmasi resmi meminta klarifikasi kepada pihak pemerintah Desa Cipadang namun hingga kini terhitung sudah beberapa hari tidak juga kunjung ada balasan dari pihak pemerintah Desa Cipadang,

 

” Maka kali ini kami dari LSM PENJARA mempersiapkan berkas untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pemerintah Desa Cipadang kepada inspektorat Kabupaten Pesawaran, kami berharap pihak Inspektorat Kabupaten Pesawaran agar segera melakukan pemeriksaan meng audit keseluruhan penggunaan anggaran dana Desa Cipadang agar semuanya jelas terang benderang. Pungkas Ikbal

 

Hingga berita ini diterbitkan belum ada pernyataan resmi dari kepala Desa Cipadang, Saat dimintai tanggapan oleh team media melalui via whatsapp kades enggan memberikan tanggapan.

By. Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!