DPN JWI Gelar Konsolidasi Nasional, Bahas Penguatan Struktur Organisasi dan Program Kerja

JAKARTA Dewan Pimpinan Nasional Jajaran Wartawan Indonesia (DPN JWI) menggelar rapat konsolidasi bersama jajaran Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) JWI se-Indonesia melalui Zoom Meeting, Senin (21/9/2026) malam.

Rapat yang berlangsung mulai pukul 19.00 hingga 22.00 WIB tersebut dipimpin Sekretaris Jenderal DPN JWI dan diikuti jajaran DPN serta Ketua DPW JWI dari sejumlah wilayah di Indonesia.

Konsolidasi tersebut membahas kondisi organisasi, penguatan struktur kepengurusan, pendataan anggota dan wilayah, penataan legalitas, serta sejumlah program jangka pendek JWI.

Dalam pembukaan rapat, Sekretaris Jenderal DPN JWI menyampaikan bahwa pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat komunikasi antara DPN, DPW dan DPD sekaligus menyatukan langkah dalam pelaksanaan program organisasi.

Target Penguatan DPW di 38 Provinsi

Dalam pembahasan konsolidasi organisasi, Ketua Umum DPN JWI menyampaikan sejumlah hal yang menjadi perhatian bersama, termasuk kondisi DPW yang masih aktif maupun yang membutuhkan tindak lanjut.

Jajaran wilayah juga didorong untuk menyampaikan perkembangan kepengurusan, aktivitas organisasi, serta berbagai kendala yang dihadapi di daerah masing-masing.

Dalam rapat tersebut dibahas target penguatan struktur organisasi hingga sekurang-kurangnya 75 persen dari 38 provinsi atau sekitar 29 DPW JWI.

Berdasarkan data yang menjadi bahan pembahasan rapat, terdapat 16 DPW yang masih aktif. Target penguatan struktur tersebut selanjutnya menjadi bagian dari agenda konsolidasi organisasi secara nasional.

JWI juga menekankan pentingnya pendataan yang mencakup DPN, DPW, DPD, pengurus dan anggota. Data tersebut akan menjadi basis database organisasi untuk mendukung pengelolaan administrasi dan program JWI.

Penataan Legalitas dan Administrasi

Selain struktur organisasi, rapat juga membahas penataan legalitas yang meliputi AHU, akta, AD/ART dan Peraturan Organisasi (PO).

Data legalitas masing-masing wilayah dinilai perlu ditata dan disesuaikan dengan kebutuhan administrasi organisasi. Sekretaris Jenderal DPN JWI akan menyiapkan tindak lanjut terkait kebutuhan administrasi tersebut ke daerah.

Rapat juga membahas penyesuaian Kartu Tanda Anggota (KTA). Dalam rangka penataan administrasi, penggunaan KTA dibahas untuk dilakukan penyesuaian berkaitan dengan logo dan stempel organisasi.

Selain itu, kebutuhan dan tindak lanjut laporan kepada Dewan Pers turut menjadi salah satu materi konsolidasi.

Program Jangka Pendek

Ketua Harian DPN JWI dalam rapat menyampaikan sejumlah program jangka pendek organisasi. Salah satunya adalah rencana pendirian perusahaan yang dijadwalkan dipersiapkan pada 24 September 2026, termasuk aspek legalitasnya.

Perusahaan tersebut direncanakan memiliki bidang kegiatan yang berkaitan dengan media dan pers. JWI juga membuka ruang pengembangan kerja sama dengan pihak ketiga dengan jangkauan kegiatan di seluruh Indonesia.

Program lain yang dibahas adalah pelatihan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bagi pengurus dan anggota yang belum memiliki UKW. Pelaksanaannya direncanakan dilakukan secara berjenjang.

Pengembangan website dan Media JWI juga menjadi bagian dari program yang dibahas, termasuk aspek operasional serta tata kelola pengelolaannya.

Pendataan Media Milik Pengurus dan Anggota

Dalam rapat ditegaskan kembali pentingnya pendataan media yang dimiliki oleh pengurus maupun anggota JWI.

Pendataan tersebut dimaksudkan sebagai bahan untuk pengembangan Media JWI sesuai mekanisme yang nantinya ditetapkan organisasi.

Selain pendataan, rapat membahas tata kelola organisasi yang meliputi mekanisme pemberian mandat, Surat Keputusan (SK), KTA, serta teknis administrasi organisasi.

JWI juga merencanakan pertemuan seluruh DPW di Jakarta yang direncanakan sekaligus menjadi bagian dari agenda Rapimnas JWI.

Identifikasi Kendala di Daerah

Pada sesi diskusi dan tanya jawab, peserta diberikan kesempatan menyampaikan kondisi organisasi di wilayah masing-masing, termasuk kendala DPW dan DPD, persoalan administrasi, legalitas, KTA, program kerja, website, media, pelatihan UKW maupun usulan kerja sama.

Berbagai masukan tersebut akan menjadi bahan bagi jajaran DPN untuk ditindaklanjuti bersama sesuai kebutuhan masing-masing wilayah.

Rapat juga menyepakati pentingnya membentuk dan mengaktifkan grup WhatsApp (WAG) khusus DPN bersama DPW dan DPD JWI sebagai sarana komunikasi serta koordinasi organisasi.

Sejumlah Tindak Lanjut Disepakati

Dari hasil pembahasan, sejumlah agenda tindak lanjut menjadi perhatian bersama, di antaranya konsolidasi DPW aktif dan nonaktif, penguatan struktur organisasi, pendataan DPN, DPW, DPD, pengurus dan anggota, serta penataan data legalitas organisasi.

Selain itu, JWI akan menindaklanjuti administrasi KTA, kebutuhan laporan kepada Dewan Pers, pemetaan kendala DPW, persiapan pendirian perusahaan, pengembangan bidang media dan pers, kerja sama dengan pihak ketiga, pelatihan UKW, serta pengembangan website dan Media JWI.

Rencana pertemuan seluruh DPW di Jakarta dan agenda Rapimnas JWI juga akan dipersiapkan lebih lanjut.

Diikuti 12 DPW

Berdasarkan catatan administratif rapat, terdapat lima orang jajaran DPN yang hadir. Sementara itu, rapat diikuti 12 DPW, sedangkan empat DPW tercatat tidak hadir.

Sekretaris Jenderal DPN JWI menyampaikan bahwa seluruh hasil penyampaian, diskusi dan tanya jawab akan dituangkan dalam notulen/resume tertulis untuk menjadi bahan perhatian dan tindak lanjut bersama.

Hasil rapat tersebut selanjutnya diharapkan menjadi kesepahaman bagi jajaran DPN, DPW dan DPD JWI dalam memperkuat komunikasi, koordinasi serta pelaksanaan program organisasi.

Rapat Zoom DPN JWI bersama jajaran DPW JWI se-Indonesia kemudian ditutup pada pukul 22.00 WIB dengan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah mengikuti dan berpartisipasi dalam konsolidasi organisasi tersebut.

Jakarta, 21 September 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *