Lsm Penjara Indonesia Dpd Provinsi Lampung Desak Inspektorat Periksa Realisasi Dana BOS SMPN 9 Pesawaran Diduga Syarat Korupsi

Pesawaran – Ketua Lsm Penjara Indonesia Dpd Provinsi Lampung mendesak pihak Inspektorat Kabupaten Pesawaran segera lakukan pemeriksaan terkait realisasi penggunaan anggaran dana Bantuan Oprasional Sekolah ( BOS ) SMPN 9 Pesawaran anggaran tahun 2023-2024.

 

Ketua Lsm Penjara Indonesia Dpd Provinsi Lampung melalui sekretaris nya, Ikbal Khomsi mengatakan, Kami meminta dan mendesak kepada Inspektorat Kabupaten Pesawaran, untuk segera melakukan pemeriksaan terkait realisasi penggunaan anggaran dana BOS SMPN 9 Pesawaran anggaran tahun 2023-2024 lalu,

 

Berdasarkan data kami menduga adanya indikasi penyalahgunaan wewenang serta menduga adanya indikasi dugaan korupsi dalam realisasinya, karna telah kami layangkan surat konfirmasi dan klarifikasi meminta pihak sekolah dapat menunjukkan bukti baik pisik maupun bukti bukti pembelanjaan terhitung sudah lebih dari satu minggu tidak juga kunjung surat kami mendapatkan balasan secara resmi,

 

Dari situ kami mencurigai pihak kepala sekolah SMPN 9 Pesawaran yang ber alamat di Desa Mada Jaya Kecamatan Way Khilau tidak berani terbuka terhadap kami yang menjalankan tupoksi kami selaku kontrol para pengguna anggran dari pemerintah,

 

Kami berharap pihak Inspektorat agar segera melakukan tindakan menurunkan team untuk melakukan pemeriksaaan terhadap pihak sekolah SMPN 9 Pesawaran agar semua jelas dan terang benderang, dan apabila ditemukan indikasi dugaan korupsi kami juga berharap dapat di proses sesuai peraturan atau undang undang yang berlaku.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepala sekolah SMPN 9 Pesawaran belum memberikan pernyataan resmi dan ketika team media mengkonfirmasi melalui via whatsapp seakan membisu enggan memberikan tanggapan kepada team media.

Respon (4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!