Infojejama.com // Pesawaran – Upaya konfirmasi yang dilakukan tim media kepada pihak berinisial A Yung, yang diduga terlibat dalam alih fungsi lahan perkebunan produktif menjadi lahan kaplingan di Desa Padang Cermin, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, justru menemui hambatan.
Saat tim media mencoba meminta tanggapan dan klarifikasi melalui pesan WhatsApp, nomor kontak tim media diketahui diblokir oleh pihak yang bersangkutan. Diketahui sebelumnya ada gambar profil dan contreng dia namun saat di pastikan telah tidak ada gambar profil dan contreng satu, Pemblokiran tersebut terjadi setelah tim media menyampaikan pertanyaan meminta tanggapan sebelum tayang untuk perimbangan pemberitaan.
Tindakan pemblokiran ini menimbulkan dugaan bahwa pihak terkait enggan memberikan klarifikasi terbuka kepada publik, padahal informasi tersebut menyangkut kepentingan masyarakat luas dan tata kelola pemanfaatan lahan di wilayah Kabupaten Pesawaran.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak A Yung belum memberikan keterangan resmi maupun hak jawab terkait dugaan alih fungsi lahan tersebut. Tim media menyatakan tetap membuka ruang klarifikasi dan konfirmasi lanjutan agar pemberitaan berjalan berimbang sesuai dengan prinsip jurnalistik.
Masyarakat setempat berharap pemerintah desa, kecamatan, serta instansi terkait di Kabupaten Pesawaran dapat turun langsung melakukan pengecekan serta memastikan setiap aktivitas alih fungsi lahan dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku.










