LSM Penjara Indonesia DPD Provinsi Lampung Resmi Terdaftar Keberadaan di Kesbangpol

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: null; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 2;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo: ;confidence: ;motionLevel: 0;weatherinfo: null;temperature: 39;

Infojejama.com // Bandar Lampung, 3 Februari 2026 – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara Indonesia Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Lampung secara resmi telah mendaftarkan keberadaan organisasinya ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Lampung pada  (3/2/2026).dengan No SKT ,200,1.4 7/009/Vl.07/2026

 

Pendaftaran tersebut dilakukan sebagai bentuk kepatuhan organisasi terhadap peraturan perundang-undangan serta sebagai langkah administrasi agar keberadaan LSM Penjara Indonesia diakui secara legal oleh pemerintah daerah.

Ketua LSM Penjara Indonesia DPD Provinsi Lampung, Mahmuddin, menyampaikan bahwa proses pendaftaran ini merupakan wujud komitmen organisasi dalam menjalankan peran sosial kontrol secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.

 

“Alhamdulillah, hari ini Rabu 11 peberuari 2026 Mengambil SKT Surat keterangan terdaftar, kami resmi mendaftarkan LSM Penjara Indonesia DPD Provinsi Lampung ke Kesbangpol. Ini adalah langkah penting agar seluruh kegiatan organisasi kami berjalan sesuai aturan dan memiliki legitimasi yang jelas,” ujar Mahmuddin.

 

Menurutnya, LSM Penjara Indonesia akan terus berperan aktif dalam melakukan pengawasan terhadap kebijakan publik, pelayanan masyarakat, serta berbagai program pembangunan yang ada di Provinsi Lampung.

“Kami hadir untuk menjadi mitra kritis pemerintah dan penyambung aspirasi masyarakat. Dengan terdaftarnya organisasi ini, kami berharap dapat semakin maksimal dalam menjalankan fungsi kontrol sosial demi kemajuan daerah,” tambahnya.

 

Mahmuddin juga menegaskan bahwa pihaknya siap bersinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkeadilan.

Dengan resmi terdaftarnya LSM Penjara Indonesia DPD Provinsi Lampung di Kesbangpol, diharapkan organisasi ini dapat semakin eksis dan memberikan kontribusi nyata bagi kepentingan masyarakat luas, khususnya di wilayah Provinsi Lampung pungkasnya.

 

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!