LSM Penjara Indonesia DPD Lampung Layangkan Surat Konfirmasi ke Puskesmas Kota Dalam, Terkait Anggaran Tahun 2025-2026

Pesawaran – Ketua LSM Penjara Indonesia DPD Provinsi Lampung, Mahmuddin, secara resmi melayangkan surat Konfirmasi kepada pihak Puskesmas Kota Dalam, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran. ( Selasa/84/2026 )

 

Surat Konfirmasi tersebut ditujukan sebagai langkah konfirmasi terkait pembelanjaan swakelola dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun anggaran 2025–2026 yang dinilai janggal.

 

Mahmuddin menjelaskan bahwa pihaknya menemukan sejumlah indikasi ketidaksesuaian dalam penggunaan anggaran pada beberapa item kegiatan. Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya dugaan mark up yang perlu ditelusuri lebih lanjut.

 

“Kami telah melayangkan surat Konfirmasi resmi untuk, Tujuannya adalah untuk mengonfirmasi langsung terkait penggunaan dana BOK, khususnya pada kegiatan swakelola yang kami nilai terdapat kejanggalan” ujar Mahmuddin.

 

Menurutnya, transparansi dalam pengelolaan anggaran publik merupakan hal yang wajib dilakukan oleh setiap instansi, terlebih yang bersumber dari dana pemerintah.

 

LSM Penjara Indonesia berharap pihak Puskesmas Kota Dalam dapat memberikan penjelasan secara terbuka dan kooperatif memberikan balasan secara resmi dan tertulis kepada pihak LSM PENJARA Indonesia DPD Provinsi Lampung

 

“Kami ingin semuanya jelas dan transparan. Jika memang tidak ada pelanggaran, tentu harus bisa dijelaskan secara rinci. Namun jika ditemukan adanya indikasi penyimpangan, maka kami akan mendorong agar dilakukan proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

 

LSM Penjara Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penggunaan anggaran publik agar tepat sasaran dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!