LSM Penjara Indonesia Dpd Lampung dan Warga Soroti Proyek Rabat Beton di Punduh Pedada 

Pesawaran, 19 April 2026 — Proyek pembangunan jalan rabat beton yang berada di wilayah Kecamatan Punduh Pedada, Desa Bawang Kabupaten Pesawaran, Lampung, menuai sorotan tajam dari masyarakat setempat. Proyek yang dikerjakan pada akhir tahun 2025 tersebut dinilai tidak jelas asal-usul anggarannya serta mengalami kerusakan dalam waktu yang relatif singkat.

Sejumlah warga mempertanyakan proyek tersebut karena tidak ditemukan papan informasi kegiatan yang menjelaskan sumber anggaran, pelaksana, maupun nilai proyek. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa proyek tersebut tidak transparan dan terkesan “misterius”. “Tidak ada papan proyek, kami tidak tahu ini dari mana anggarannya. Tiba-tiba sudah dikerjakan, sekarang kondisinya sudah rusak,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya. Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa jalan rabat beton tersebut kini banyak mengalami kerusakan, seperti patah dan berem juga dikerjakan oleh warga secara swadaya ,

meskipun usia pembangunan belum genap satu tahun. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat terkait kualitas pekerjaan yang diduga tidak sesuai standar teknis. Ironisnya, akibat kerusakan tersebut, warga setempat terpaksa melakukan pengerjaan jalan secara swadaya guna menjaga akses jalan tetap dapat digunakan untuk aktivitas sehari-hari karna jalan tidak bisa di lalui oleh dua kendaraan roda 4 ,

 

Menanggapi hal tersebut, Ketua LSM Penjara Indonesia DPD Provinsi Lampung, Mahmuddin, angkat bicara. Ia menilai proyek tersebut sarat kejanggalan dan berpotensi merugikan masyarakat. “Ini sangat aneh, proyek jalan tapi tidak ada papan informasi sama sekali. Ini patut diduga tidak transparan dan terkesan disembunyikan. Padahal setiap kegiatan yang menggunakan anggaran negara wajib terbuka kepada publik,” tegas Mahmuddin.

 

Lebih lanjut, Mahmuddin juga menyoroti kondisi fisik jalan yang sudah mengalami kerusakan dalam waktu singkat. Ia menduga adanya pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis. “Kalau baru dibangun akhir 2025 tapi sekarang sudah patah dan berem, ini jelas ada indikasi kualitas pekerjaan yang buruk. Kami menduga pekerjaan ini tidak sesuai spesifikasi atau ada indikasi penyimpangan dalam pelaksanaannya,” ujarnya.

 

Ia juga mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan investigasi. “Kami dari LSM Penjara Indonesia meminta kepada pemerintah daerah, dinas terkait, serta aparat penegak hukum untuk segera turun mengecek proyek ini. Jangan sampai ada pembiaran terhadap dugaan penyimpangan anggaran yang merugikan masyarakat,” tambahnya.

 

Mahmuddin menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan ini dan tidak menutup kemungkinan akan melaporkannya secara resmi jika tidak ada tindak lanjut. “Kami akan kumpulkan data dan bukti. Jika tidak ada klarifikasi dan tindakan dari pihak terkait, kami siap membawa persoalan ini ke ranah hukum,” tutupnya. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai proyek rabat beton tersebut.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!