LSM Penjara Dpd Lampung dan Masyarakat Soroti Diduga Rangkap Jabatan Bendahara Desa Kertasana Kedondong

Pesawaran, Lampung — Bendahara Desa Kertasana berinisial HA diduga merangkap jabatan sebagai guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dugaan tersebut menuai perhatian dari berbagai pihak, termasuk LSM Penjara Indonesia DPD Provinsi Lampung dan Masyarakat.

 

Ketua LSM Penjara Indonesia DPD Lampung, Mahmuddin, menilai bahwa rangkap jabatan tersebut berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa seorang perangkat desa seharusnya fokus pada tugas dan tanggung jawabnya dalam pengelolaan keuangan desa. “Jika benar yang bersangkutan merangkap jabatan sebagai guru PPPK, maka hal ini patut dipertanyakan.

 

Ini bukan hanya soal etika, tetapi juga menyangkut aturan yang harus dipatuhi oleh aparatur desa,” ujar Mahmuddin kepada awak media, Lebih lanjut, Mahmuddin juga meminta kepada Kepala Desa Kertasana agar tidak bersikap seolah tidak mengetahui persoalan tersebut. Ia menegaskan pentingnya peran kepala desa dalam melakukan pengawasan terhadap seluruh perangkat desa. “Kepala desa jangan pura-pura tidak tahu. Ini harus segera ditindaklanjuti dan diklarifikasi agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat,”

 

tegasnya. Sejumlah warga setempat juga menyampaikan keresahan mereka terkait dugaan rangkap jabatan tersebut. Mereka berharap adanya transparansi serta tindakan tegas dari pihak terkait apabila terbukti terjadi pelanggaran. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bendahara Desa Kertasana berinisial HA maupun Kepala Desa setempat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

 

LSM Penjara Indonesia menyatakan akan terus mengawal persoalan ini dan tidak menutup kemungkinan akan melaporkan ke instansi berwenang apabila ditemukan indikasi pelanggaran aturan yang berlaku.

 

Selanjutnya media ini mengkonfirmasi salah satu aparat desa  yang enggan disebut namanya dalam pemberitaan menjelaskan, “Sudah mengundurkan diri bendahara hara nya,sekarang bendahara baru, Bendahara baru sudah terbit SK nya.Jelasnya

 

Kepala Desa Kertasana menjelaskan, “wa,Alaikum salam 🙏🙏🙏terkait hal tersebut….bendahara sudah mengundurkan diri rud….🙏🙏🙏.Jelas Kepala Desa

By. Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!