Lampung, 25 Juni 2026 – LSM PENJARA INDONESIA DPD Provinsi Lampung secara resmi telah mengirimkan surat permohonan kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit investigatif secara mendalam terhadap kegiatan pemeliharaan drainase dan rumput yang dilaksanakan oleh Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung pada Tahun Anggaran 2024 dan 2025.
Permohonan tersebut disampaikan menyusul adanya dugaan bahwa pelaksanaan kegiatan pemeliharaan drainase dan rumput di tujuh kecamatan wilayah Kabupaten Pesawaran hanya dilakukan sebatas formalitas dokumentasi dan tidak dikerjakan secara menyeluruh sebagaimana mestinya.
Ketua LSM PENJARA INDONESIA DPD Lampung, Mahmuddin, menyampaikan bahwa pihaknya meminta BPKP melakukan audit investigatif dengan mempertimbangkan beberapa hal penting.
Pertama, nilai anggaran kegiatan yang sangat signifikan. Total anggaran untuk kegiatan pemeliharaan drainase dan rumput tersebut mencapai Rp9.723.978.900,- yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung.
Kedua, adanya potensi kerugian keuangan negara. Apabila benar kegiatan tersebut hanya dilakukan secara administratif atau formalitas tanpa pelaksanaan yang sesuai volume pekerjaan, maka berpotensi menimbulkan kerugian terhadap keuangan negara yang harus segera diidentifikasi dan dihitung secara profesional.
Ketiga, kebutuhan pembuktian secara profesional. Audit investigatif diperlukan untuk memperoleh gambaran yang objektif dan akurat terkait realisasi pekerjaan di lapangan, sekaligus menghitung kemungkinan kerugian negara sebagai dasar bagi aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti dugaan penyimpangan tersebut.
Keempat, peran strategis BPKP sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Sesuai kewenangan yang dimiliki, BPKP dapat melaksanakan audit investigatif guna mengungkap dan membuktikan adanya dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran pemerintah.
“Berdasarkan hasil pemantauan dan informasi yang kami terima dari masyarakat, terdapat dugaan bahwa pekerjaan pemeliharaan drainase dan rumput di sejumlah ruas jalan provinsi yang berada di tujuh kecamatan Kabupaten Pesawaran tidak dilaksanakan secara menyeluruh. Namun dalam administrasi kegiatan diduga seolah-olah telah terlaksana sesuai perencanaan. Oleh karena itu kami meminta BPKP segera turun melakukan audit investigatif,” tegas Mahmuddin.bahkan kami siap mengawal Menunjukan lokasi lokasi yang selama ini tidak tersentuh perawatan Tersebut
LSM PENJARA INDONESIA DPD Lampung juga meminta seluruh pihak terkait untuk bersikap kooperatif serta membuka seluruh dokumen dan data yang diperlukan guna mendukung proses audit. Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik penyimpangan.
LSM PENJARA INDONESIA menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam pengawasan penggunaan anggaran publik agar setiap rupiah yang bersumber dari uang rakyat benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku pungkasnya










