Bandar Lampung, Selasa, 30 Juni 2026 – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PENJARA Indonesia DPD Lampung secara resmi melayangkan surat permohonan audiensi kepada pihak Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Provinsi Lampung. Audiensi tersebut bertujuan untuk meminta penjelasan dan klarifikasi terkait pengelolaan sejumlah anggaran yang bersumber dari keuangan negara pada Tahun Anggaran 2025 dan 2026.
Ketua LSM PENJARA Indonesia DPD Lampung, Mahmuddin, mengatakan bahwa langkah audiensi ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial masyarakat sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, guna mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Kami telah menyampaikan surat permohonan audiensi kepada pihak RSJD Provinsi Lampung untuk memperoleh penjelasan secara terbuka terkait beberapa kegiatan yang menggunakan anggaran negara. Hal ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik,” ujar Mahmuddin, Selasa (30/6/2026).
Dalam surat tersebut, LSM PENJARA Indonesia DPD Lampung meminta penjelasan terkait pengelolaan anggaran RSJD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 yang nilainya diperkirakan mencapai kurang lebih Rp18 miliar.
Adapun beberapa pokok pembahasan yang akan disampaikan dalam audiensi tersebut, antara lain:
1. Klarifikasi dan penjelasan terkait kegiatan rehabilitasi gedung Tahun Anggaran 2025.
2. Klarifikasi terkait belanja komputer Tahun Anggaran 2025 dan 2026 dengan nilai anggaran kurang lebih sebesar Rp600.000.000.
3. Penjelasan terkait kegiatan jasa Cleaning Service Tahun Anggaran 2026 dengan nilai anggaran sebesar Rp1.496.681.820.
4. Pembahasan mengenai transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas penggunaan anggaran yang bersumber dari keuangan negara.
Mahmuddin menegaskan bahwa pihaknya mengedepankan mekanisme dialog dan audiensi sebagai langkah awal untuk memperoleh informasi yang objektif dan berimbang dari pihak RSJD Provinsi Lampung.
“Kami berharap pihak RSJD Provinsi Lampung dapat menerima audiensi ini dengan terbuka sehingga seluruh informasi terkait penggunaan anggaran dapat dijelaskan secara komprehensif. Transparansi penggunaan anggaran negara merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” tegasnya.
LSM PENJARA Indonesia DPD Lampung juga menyatakan akan terus melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran publik sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik penyimpangan.
(Redaksi)










