Proyek Revitalisasi TK Tunas Bangsa Gunung Sari Disorot, Dugaan Material Tak Sesuai Spesifikasi

Pesawaran — Proyek Revitalisasi dan USB Satuan PAUD TK Tunas Bangsa yang berlokasi di Desa Gunung Sari, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, menjadi perhatian terkait dugaan penggunaan material yang dinilai diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis pekerjaan.

Proyek tersebut bersumber dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran melalui Program Revitalisasi & USB Satuan PAUD TK Tunas Bangsa dengan nilai anggaran sebesar Rp376.151.835,29 Tahun Anggaran 2026.

 

Berdasarkan informasi dan sorotan yang berkembang di lapangan, salah satu material yang dipertanyakan adalah penggunaan besi berukuran 8 inci yang disebut diperuntukkan pada bagian sloof dinding dan sloof atas. Kondisi tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian material yang digunakan dengan spesifikasi teknis sebagaimana tercantum dalam dokumen perencanaan pekerjaan.

 

Namun demikian, dugaan tersebut belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran. Untuk memastikan apakah material yang digunakan telah sesuai standar teknis, diperlukan pemeriksaan terhadap dokumen kontrak, RAB, gambar teknis, spesifikasi pekerjaan, serta kondisi fisik bangunan di lapangan.

 

Sorotan ini juga masih dalam tahap konfirmasi dan klarifikasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran selaku pihak terkait. Konfirmasi diperlukan untuk memperoleh penjelasan resmi mengenai spesifikasi besi yang dipersyaratkan dan apakah material yang digunakan pada pekerjaan sloof tersebut telah memenuhi ketentuan teknis.

 

Selain itu, pihak pelaksana pekerjaan maupun pihak-pihak terkait memiliki hak jawab dan hak klarifikasi untuk memberikan penjelasan secara terbuka mengenai pelaksanaan proyek tersebut.

 

Pengawasan terhadap pekerjaan yang bersumber dari anggaran pemerintah dinilai penting dilakukan untuk memastikan setiap pembangunan dilaksanakan sesuai perencanaan, spesifikasi teknis, mutu pekerjaan, serta ketentuan yang berlaku.

 

Hingga berita ini disusun, keterangan resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran maupun pihak terkait lain nya terkait dugaan ketidaksesuaian material tersebut masih dinantikan dan dalam upaya konfirmasi,

 

Redaksi akan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah, keberimbangan pemberitaan, serta hak jawab dan klarifikasi seluruh pihak terkait, dan akan di muat dalam pemberian selanjutnya. ( Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!