KOSONGNYA JABATAN PERANGKAT DESA SUKAJAYA: KECAMATAN SUDAH INSTRUKSIKAN, MASYARAKAT TUNGGU TINDAK LANJUT INSPEKTORAT  

Pesawaran IJ. com. Sukajaya, Punduh Pedada, Pesawaran — Masyarakat Desa Sukajaya, Kecamatan Punduh Pedada, Kabupaten Pesawaran, Lampung, menyampaikan keprihatinan dan sejumlah pertanyaan terkait dugaan kekosongan dua jabatan penting perangkat desa, yaitu Kepala Seksi Pemerintahan serta Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum yang belum ada pengisiannya hingga kini.

 

Keterangan langsung diperoleh awak media saat bertemu dengan Yogi Tio Pratama dan Ahmad di SDN 2 Punduh pedada pada Selasa, 6 Oktober 2026.

 

Yog Tio Pratama saat ditemui di SND 2 Punduh pedada mengkonfirmasi bahwa ia telah secara sah mengundurkan diri dari jabatan Kasi Pemerintahan sejak Januari 2026 setelah diangkat menjadi P3K. dan saat ditanya siapa sebagai pengganti nya,”setau saya sih kak Nur,ucapnya.

 

Hingga saat ini belum ada pengganti yang ditetapkan, sehingga muncul pertanyaan publik: ke mana honor jabatan tersebut disalurkan dan siapa yang menerimanya selama ini.

 

Sementara itu, Ahmad menyatakan bahwa jabatan Kaur Tata Usaha dan Umum yang ditinggalkan Andi Gunawan (sudah tidak aktif sejak sekitar 2022–2023 lah, dipercayakan kepadanya hanya sebagai perbantukan tanpa Surat Keputusan (SK) dari Kepala Desa. Ia tidak pernah menerima gaji atau insentif layaknya perangkat desa — hanya uang bensin dan uang rokok dari uwak. Ahmad juga menegaskan telah mengundurkan diri secara sah sejak Januari 2026 bertepatan dengan proses pengangkatan P3K/PDK, dan kini sudah tidak aktif lag ucapnya

 

Konfirmasi juga dilakukan langsung oleh media di Kantor Kecamatan Punduh Pedada selasa 6,10,2026.kepada Camat, Bapak Usep Abdus Somad. Beliau membenarkan adanya kekosongan tersebut dan menyatakan pengisian harus mengikuti regulasi serta proses penyaringan yang berlaku. Namun hingga kini belum ada pengangkatan dari Pemerintah Desa Sukajaya, padahal pihak kecamatan telah berkali-kali menginstruksikan agar segera dilaksanakan.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan maupun konfirmasi dari Kepala Desa Sukajaya, Bapak Saadi Yusuf. Upaya konfirmasi dilakukan dengan mendatangi Kantor Desa Sukajaya pada jam kerja, namun kantor diketahui dalam keadaan tertutup. Pihak media membuka ruang tanggapan dan penjelasan bagi Kepala Desa Sukajaya untuk memberikan klarifikasi terkait persoalan ini.

 

Kondisi ini memunculkan keraguan di kalangan masyarakat. Warga menantikan tindak lanjut dari Inspektorat Kabupaten Pesawaran serta dinas terkait untuk mengkaji kejelasan pengelolaan keuangan desa, khususnya alokasi insentif dan honor yang seharusnya diterima perangkat desa, serta memastikan pengisian jabatan yang kosong dilakukan secara transparan dan sesuai peraturan.(Adu.S)