SIBOLGA, SUMATERA UTARA — Ketersediaan tenaga dokter yang memiliki kompetensi di bidang kedokteran forensik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sibolga menjadi perhatian. Hal tersebut dinilai penting mengingat pelayanan kedokteran forensik memiliki peran strategis dalam mendukung kebutuhan masyarakat maupun aparat penegak hukum, khususnya dalam pemeriksaan medis yang berkaitan dengan kepentingan hukum.
Pelayanan kedokteran forensik antara lain dibutuhkan dalam penanganan kasus kematian, korban tindak pidana, kecelakaan, maupun pemeriksaan dan penerbitan dokumen medis yang diperlukan dalam proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Wakil Ketua DPP ASWAL (Asosiasi Wartawan & LSM), Augustine Steven Sitorus, SE, menilai Pemerintah Kota Sibolga bersama manajemen RSUD Sibolga perlu memberikan perhatian terhadap ketersediaan serta mekanisme pelayanan kedokteran forensik di rumah sakit tersebut.
Menurut Augustine, keberadaan tenaga medis dengan kompetensi forensik bukan hanya berkaitan dengan kelengkapan fasilitas kesehatan, tetapi juga menyangkut kepastian masyarakat dalam memperoleh pelayanan medis yang dibutuhkan untuk kepentingan hukum.
«“Kalau masyarakat membutuhkan pemeriksaan forensik, jangan sampai harus menghadapi kendala jarak, waktu maupun keterbatasan tenaga dokter. Pemerintah daerah perlu memastikan kebutuhan tersebut menjadi bagian dari peningkatan pelayanan kesehatan di daerah,” ujar Augustine.»
Ia juga meminta pihak terkait memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kondisi aktual pelayanan kedokteran forensik di RSUD Sibolga.
Penjelasan tersebut, menurutnya, penting mencakup ketersediaan dokter spesialis atau tenaga medis yang memiliki kompetensi di bidang kedokteran forensik, jenis layanan yang dapat diberikan, mekanisme pelayanan, hingga sistem rujukan apabila terdapat pemeriksaan tertentu yang belum dapat dilakukan di RSUD Sibolga.
ASWAL juga mendorong agar kebutuhan tenaga kedokteran forensik dikaji secara objektif berdasarkan kondisi, jumlah kasus, kebutuhan masyarakat Kota Sibolga serta wilayah sekitarnya.
«“Ini perlu dikaji secara objektif. Kalau memang kebutuhan dokter forensik belum terpenuhi, pemerintah daerah bersama pihak rumah sakit harus mencari solusi, baik melalui penempatan tenaga, kerja sama dengan rumah sakit lain maupun mekanisme lain sesuai ketentuan,” katanya.»
Menurut ASWAL, sorotan tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dan tidak dimaksudkan untuk menuduh ataupun menyudutkan pihak tertentu.
ASWAL menilai, keterbukaan informasi mengenai kondisi pelayanan forensik diperlukan agar masyarakat mengetahui bagaimana mekanisme pelayanan yang tersedia apabila sewaktu-waktu membutuhkan pemeriksaan medis untuk kepentingan hukum.
Untuk itu, RSUD Sibolga dan Pemerintah Kota Sibolga diharapkan dapat memberikan penjelasan serta informasi mengenai kondisi aktual pelayanan kedokteran forensik, termasuk langkah yang telah maupun akan dilakukan untuk memastikan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.
ASWAL berharap persoalan tersebut mendapat perhatian serius sehingga masyarakat yang membutuhkan pelayanan kedokteran forensik dapat memperoleh layanan yang profesional, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Redaksi membuka ruang hak jawab, klarifikasi, dan informasi tambahan dari pihak RSUD Sibolga maupun Pemerintah Kota Sibolga sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.
Pewarta: Idayenti


