Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengeluarkan instruksi tegas untuk memberantas praktik penambangan ilegal di seluruh sektor energi dan mineral. Dalam arahannya, Presiden menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan tanpa kompromi, tanpa pengecualian bagi siapa pun yang terlibat dalam aktivitas ilegal, baik di sektor hulu maupun hilir.
Kebijakan ini menjadi sinyal kuat keseriusan pemerintah dalam menertibkan praktik pertambangan yang selama ini dinilai merugikan negara dan merusak lingkungan. Presiden menekankan bahwa tidak boleh ada lagi perlakuan istimewa bagi pelaku tambang ilegal, termasuk pihak-pihak yang selama ini diduga berada di balik jaringan besar pertambangan tanpa izin.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) turut mempertegas komitmen pemerintah. Ia menyatakan bahwa setiap individu atau kelompok yang terbukti melanggar aturan—baik menambang di luar wilayah izin, menggunakan izin tidak sah, maupun beroperasi tanpa izin—akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Sebagai langkah konkret, pemerintah telah membentuk Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) di Kementerian ESDM sejak Juni 2025. Lembaga ini secara khusus ditugaskan menangani berbagai pelanggaran di sektor energi dan sumber daya mineral, termasuk memburu dan menindak praktik tambang ilegal yang selama ini sulit diberantas.
Bangka Belitung Jadi Sorotan
Wilayah Bangka Belitung menjadi salah satu fokus utama dalam operasi pemberantasan tambang ilegal, khususnya penambangan timah tanpa izin. Aparat dari Kepolisian Daerah Bangka Belitung bersama Gakkum KLHK dilaporkan intensif melakukan penindakan terhadap para pelaku, termasuk memburu cukong-cukong besar yang diduga menjadi aktor utama di balik aktivitas tersebut.
Upaya ini mulai menunjukkan hasil. Salah satu cukong besar di wilayah Belitung Timur dilaporkan telah berhasil diamankan. Penyidik saat ini tengah mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, yang diduga telah menyebabkan kerusakan lingkungan secara masif.
JWI Soroti Peran Cukong Tambang Ilegal
Ketua Umum Jajaran Wartawan Indonesia (JWI), Syahrudin Ramadhan Djamil, turut menyoroti masih maraknya aktivitas tambang ilegal yang melibatkan oknum cukong. Ia menegaskan bahwa penindakan harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya menyasar pekerja lapangan, tetapi juga aktor intelektual di baliknya.
“Instruksi Presiden sangat jelas, tidak ada kompromi bagi pelaku tambang ilegal. Penegakan hukum harus menyentuh seluruh jaringan, termasuk para cukong besar yang selama ini seolah kebal hukum,” tegasnya.
Menurutnya, keberanian pemerintah dalam menindak tegas pelaku tambang ilegal harus didukung oleh semua pihak, termasuk masyarakat dan insan pers, guna memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam penegakan hukum.
Penegakan Hukum dan Kelestarian Lingkungan
Langkah tegas pemerintah ini diharapkan mampu menekan laju kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh praktik tambang ilegal, serta mengembalikan potensi penerimaan negara yang hilang akibat aktivitas tersebut.
Instruksi Presiden Prabowo Subianto menjadi momentum penting dalam upaya reformasi sektor pertambangan di Indonesia. Dengan penegakan hukum yang konsisten dan tanpa kompromi, pemerintah optimistis dapat menciptakan tata kelola pertambangan yang lebih transparan, berkeadilan, dan berkelanjutan.
SDRJ










