Pesawaran – Masyarakat adat Pepadun melaporkan akun Facebook bernama Mu’alim Taher ke Polres Pesawaran. Laporan tersebut dilakukan karena unggahan akun tersebut dinilai diduga menghina suku Lampung, khususnya adat Pepadun, dengan mengganti gelar (Adok) yang telah disahkan oleh punyimbang Bubidang Suku Pepadun Marga Way Semah dari Suntan Bandar Marga menjadi “Suntan Dijunjung Spam”.

Tokoh adat Pepadun, Samsudin Gelar Paksi Sumbahan, menyatakan bahwa masyarakat merasa tersinggung atas unggahan tersebut.

“Akibat unggahan itu, masyarakat adat Pepadun merasa dihina dan dilecehkan,” ujarnya saat melapor di Polres Pesawaran, Senin (20/4/2026).
Ia berharap pihak kepolisian segera menindak pemilik akun untuk mencegah kemarahan masyarakat.
“Bukan berarti masyarakat adat tidak bisa bergerak sendiri. Namun, demi menjaga kedewasaan, penghinaan ini kami serahkan kepada pihak berwajib,” tambahnya.
Sementara itu, tokoh adat Gedong Tataan, Mad Nur Gelar Paksi Ulangan, didampingi Amirudin A. R Gelar Pangeran Niti Hukum dan lain nya menuturkan bahwa pelaporan dilakukan sebagai langkah meredam amarah masyarakat.
“Jika tidak segera diambil tindakan, bisa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Karena itu, masyarakat sepakat untuk melaporkan kasus ini,” jelasnya.
Mad Nur juga mengimbau masyarakat adat Pepadun agar tetap tenang dan tidak terprovokasi.
“Kita percayakan kepada kepolisian untuk menindak pelaku. Mari kita lihat perkembangan selanjutnya sebelum menentukan langkah berikutnya,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada pernyataan resmi dari pihak terlapor, media ini memberikan ruang hak jawab sebagai perimbangan pemberitaan.
Selanjutnya selang satu hari muncul unggahan di media sosial Facebook Mu’alim Taher memberikan klarifikasi resmi dalam unggahan nya.
KLARIFIKASI RESMI
Saya menyampaikan bahwa konten yang beredar dengan tulisan “SUNTAN DIJUNJUNG SPAM” tidak dimaksudkan untuk menghina, merendahkan, atau menyinggung adat, suku, maupun kelompok mana pun.
Penggunaan kata tersebut tidak ditujukan kepada identitas adat tertentu, dan tidak ada niat dari saya untuk menyerang pihak mana pun.
Konten tersebut dibuat dalam konteks menanggapi isu SPAM yang sedang berjalan dalam proses hukum. Saya menghormati asas praduga tak bersalah serta seluruh proses hukum yang sedang berlangsung.
Apabila ada pihak yang merasa kurang berkenan, saya menyampaikan klarifikasi ini sebagai bentuk itikad baik agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Saya mengajak semua pihak untuk tidak mengaitkan persoalan ini dengan adat atau identitas kelompok tertentu, serta tetap menjaga komunikasi yang baik di ruang publik.. Jelas nya dalam unggahan akun Facebook nya


Dalam unggahan Akun Facebook Mengatakan, “Jangan bawa nama adat untuk membenarkan provokasi.
Kebenaran tidak butuh teriak, cukup dipahami.”


Pemilik akun Facebook Mu’alim Taher berharap warga masyarakat khusus nya masyarakat Pesawaran tidak terprovokasi adanya unggahan tersebut.
By. Redaksi










