Pesawaran, Lampung — Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kedondong, Kabupaten Pesawaran, menuai sorotan. Menu yang disalurkan melalui SPPG Tanjung Jati di Desa Kedondong diduga belum mencerminkan standar gizi dan nilai anggaran yang telah ditetapkan pemerintah.

Sorotan ini berawal dari laporan sejumlah siswa penerima manfaat di SDN 4 Kedondong. Mereka mengaku menerima menu berupa satu porsi mie ayam dalam ukuran kecil, satu buah jeruk, serta satu sachet sambal.
Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh LSM PENJARA INDONESIA DPD Provinsi Lampung melalui penelusuran langsung di lapangan.
Secara kasat mata, menu tersebut tampak memenuhi unsur dasar: ada karbohidrat, lauk, dan buah. Namun jika ditelaah lebih jauh, persoalan tidak berhenti pada tampilan.
Berdasarkan estimasi sederhana, satu porsi mie ayam dan jeruk hanya menyumbang sekitar 400–560 kkal dan 10–15 gram protein. Sementara kebutuhan ideal sekali makan bagi anak sekolah berada di kisaran 600–700 kkal dan 15–20 gram protein.
Artinya, terdapat selisih yang cukup signifikan:
1. Kekurangan energi sekitar 200 kkal
2. Kekurangan protein yang dapat mencapai sepertiga dari kebutuhan
Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan bukan semata ada atau tidaknya makanan, melainkan apakah asupan tersebut cukup untuk menunjang aktivitas, konsentrasi belajar, serta tumbuh kembang siswa.
Ketua LSM PENJARA INDONESIA DPD Provinsi Lampung menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengawal dugaan ketidaksesuaian ini, terutama terkait transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
“Kami menerima laporan langsung dari siswa dan menemukan adanya ketidaksesuaian antara nilai anggaran dengan menu yang diberikan. Ini perlu ditelusuri lebih lanjut agar tidak merugikan para penerima manfaat,” ujarnya.
Dengan nilai anggaran program sebesar Rp10.000 per porsi, muncul pertanyaan mengenai kesesuaian antara biaya dan kualitas asupan yang diterima siswa.
LSM PENJARA INDONESIA mendesak instansi terkait, baik di tingkat daerah maupun pusat, untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk audit terhadap pelaksanaan program di lapangan. Selain itu, pihak penyedia maupun pengelola program diminta memberikan klarifikasi terbuka atas temuan tersebut.
Program MBG sendiri dirancang sebagai upaya meningkatkan kualitas gizi siswa. Karena itu, pelaksanaannya diharapkan tidak hanya memenuhi aspek distribusi, tetapi juga memastikan kecukupan gizi sesuai standar yang telah ditetapkan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak SPPG Tanjung Jati maupun instansi terkait terkait dugaan tersebut, Media ini memberikan ruang kepada pihak SPPG untuk memberikan klarifikasi sebagai hak jawab untuk perimbangan pemberitaan.
By. Redaksi










