Abdul Manaf Ketua LSM TRINUSA DPC Pringsewu Layangkan Surat Permintaan Klarifikasi Terkait Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Capai Rp16,79 Milyar

Pringsewu – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) TRINUSA Triga Nusantara Indonesia Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Pringsewu, menyoroti besarnya anggaran perjalanan dinas di lingkungan DPRD Kabupaten Pringsewu yang mencapai Rp.16.795.638.470 pada tahun anggaran 2025.

 

Ketua DPC TRINUSA Pringsewu, Abdul Manaf, menyampaikan bahwa sorotan tersebut muncul setelah pihaknya meninjau Rencana Umum Pengadaan (RUP) tahun 2025. Dari hasil penelusuran itu, ditemukan nilai anggaran perjalanan dinas yang dinilai cukup besar di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

“Anggaran perjalanan dinas tahun 2025 mencapai Rp16.795.638.470. Ini perlu dipertanyakan, terutama terkait rincian kegiatan serta hasil yang diperoleh dari perjalanan dinas tersebut,” ujar Abdul Manaf.

 

Menurutnya, penggunaan anggaran yang cukup signifikan harus disertai dengan kejelasan output dan manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat. Ia menilai transparansi menjadi hal penting dalam pengelolaan keuangan daerah, khususnya pada pos anggaran perjalanan dinas.

 

Sebagai langkah tindak lanjut, LSM TRINUSA DPC Pringsewu telah melayangkan surat resmi kepada Sekretaris DPRD Pringsewu untuk meminta klarifikasi terkait rincian penggunaan anggaran tersebut. Surat bernomor 0.1B5/LSM/TRINUSA/PRINGSEWU/IV/2026 tertanggal 23 April 2026 itu hingga kini disebut belum mendapatkan tanggapan.

 

Abdul Manaf menegaskan, pihaknya akan terus mengawal persoalan ini sebagai bentuk fungsi kontrol sosial. Ia berharap Sekretariat DPRD Pringsewu dapat segera memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik.

 

“Kami menunggu balasan resmi dan berharap adanya keterbukaan serta transparansi terkait klasifikasi penggunaan anggaran perjalanan dinas tersebut,” tegasnya.

 

LSM TRI NUSA menilai, keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, serta untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif di daerah.

 

Hingga berita ini diterbitkan belum ada pernyataan resmi dari pihak Sekretariat Dewan Kabupaten Pringsewu, media ini memberikan ruang hak jawab untuk perimbangan pemberitaan.

By. Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!